THM di Kendari Dihebohkan Penggunaan Atribut Sekolah, Gam Sultra Minta Instansi Bertindak dan Tutup Secara Permanen

waktu baca 2 menit
Sekretaris Umum Gam Sultra, Muhammad Fauzi Al Fatih (Al Maranai)

KENDARI, Sultranews.co.id – Tempat Hiburan Malam atau THM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan adanya salah satu kelompok  yang berkunjung pada malam hari menggunakan atribut sekolah, beberapa waktu lalu.

Akibat dari penggunaan atribut sekolah tersebut, menjadi viral di media sosial (medsos) dan mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra), mendesak instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut izin operasional dan menutup THM tersebut secara permanen.

Sekretaris Umum Gam Sultra, Muhammad Fauzi Al Fatih, yang akrab disapa Al Maranai, menyampaikan kecaman keras terhadap keberadaan THM yang diduga mengeksploitasi atribut sekolah demi kepentingan bisnis hiburan malam.

Al Maranai, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lakidende, menilai bahwa penggunaan atribut SMA dalam lingkungan THM merupakan bentuk pelanggaran etika dan moral yang mencoreng dunia pendidikan.

“Kami sangat mengecam tindakan tidak bertanggung jawab ini. Menggunakan atribut sekolah dalam dunia hiburan malam adalah tindakan yang tidak hanya merusak citra pendidikan, tetapi juga menyesatkan persepsi masyarakat, tegas Al Maranai, Sabtu (15/2/2025).

Oleh karena itu, dirinya meminta instansi terkait, baik itu Pemerintah Kota Kendari, Satpol PP, maupun pihak kepolisian, untuk segera bertindak dan menutup THM tersebut secara permanen.

Ia juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mencerminkan adanya kelemahan dalam pengawasan tempat hiburan malam di Kota Kendari.

Untuk itu, pihak berwenang seyogyanya untuk segera melakukan evaluasi ketat terhadap seluruh THM yang beroperasi di wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Polres Koltim Gelar Giat Kurvei di Bulan Suci Ramadhan, Sasar Masjid dan Rest Area

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap hal-hal yang bisa merusak moral generasi muda. Pemerintah segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, kami juga meminta pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk ikut mengawasi penggunaan atribut sekolah agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi