Tidak Sanggup 14 Tahun Jadi Honorer, Pria di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

waktu baca 2 menit
Pelaku berinisial SD (Kedua dari depan), bersama SC (ujung) saat diamankan di ruang Dit Res Narkoba Polda Sultra, Selasa (13/8/2019) (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menangkap dua pengedar sabu bernisial YC dan SD dengan barang bukti (BB), sebanyak 768 gram.

Berdasarkan data Kepolisian, satu pelaku yaitu SD diketahui sehari-hari bekerja sebagai honorer di Universitas Haluoleo (UHO).

SD mengaku terpaksa jadi pengedar sabu karena gaji yang diterimanya selama 14 tahun bekerja sebagai honorer, tidak cukup untuk menghidupi empat orang anaknya.

“Gaji saya hanya Rp satu juta jadi honorer, ini tidak cukup kasian untuk hidupi empat anak saya yang masih kecil-kecil. Kalau selama saya ikut bergabung kerja narkoba, Rp.3 juta paling sedikit bisa saya dapat,” ujarnya saat diwawancarai awak media ini, Selasa (13/8/2019).

Ditempat yang sama, Dir Narkoba Polda Sultra,  Kombes Pol Satrya Adhy Permana, mengatakan YC dan SD bekerja sama dalam pendistribusian paket sabu.

Dalam kasus ini, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Tugas YC membawa sabu dari Batam melalui jasa penerbangan lalu dibawa ke Kota Kendari.

“Kalau YC dia bertugas menampung semua paket sabu yang baru tiba di gudang penyimpanannya. Jika sudah banyak, nnti YC akan mendapat perintah kapan sabu tersebut bisa diedarkan kepada pembelinya,” kata Satrya.

Penyeludupan sabu ini berhasil digagalkan, setelah pelaku YC baru saja keluar dari bandara dan masuk kedslam mobil yang akan ditumpanginya.

“Saat itu kita langsung amankan YC dan menmeukan BB sabu sabu 768 gram. Selsnjutnya kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap SD,” jelasnya.

Liputan. Wayan Sukanta