Tidak Terima Ditegur, Begini Kronologi Penikaman yang Berujung Tragis di PT. VDNI

waktu baca 1 menit
Pelaku SM saat di Boyong ke Polsek Bondoala. Foto: Muh. Alpriyasin

KONAWE – Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda SM (30) yang bekerja sebagai sopir Dum Truck di Devisi (DLA) telah melakukan penikaman kepada pengawas karyawan Devisi DLA yakni JF (43), pada Jumat (21/05/2021). Sekira pukul 10.45 Wita.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Jacub Kamaru mengungkapkan kronologis kejadiannya. Sebelumnya pelaku (SM) telah mengalami kerusakan mobil sehingga akan dilakukan servis.

Sesaat setelah pelaku membawa mobil lain yang bukan unit bawaannya, tanpa berkordinasi kepada pengawas dan Kepala Pengawas Devisi DLA, pelaku langsung di panggil oleh korban JF (Pengawas) untuk segera menghadap.

“Dipanggil oleh korban JF karena pelaku SM telah menyalahi peraturan Internal Perusahaan. Hal demikian memang tidak dibenarkan,” ungkap Jacup saat di komfirmasi SultraNews.

Lanjutnya, pelaku di tegur dan di marahi oleh Kepala Pengawas (korban) atas kejadian tersebut pelaku sempat meninggalkan areal parkiran.

“Selang beberapa waktu kemudian pelaku kembali dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah Badik/Kris, sehingga korban tewas di tempat,” jelasnya.

Laporan : Muhammad Alpriyasin.