Tolak UU Cipta Kerja, Massa Blokir Jalan di Kendari

waktu baca 1 menit
Unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di perempatan kantor Kejari Kendari, Sultra, Rabu (7/10/2020) Foto. Sultra News

Kendari – Puluhan massa yang mengatasnamakan diri Konsorsium Mahasiswa Bersatu, menggelar aksi unjuk rasa memprotes disahkannya Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law di perempatan kantor Kejari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (7/10/2020) siang.

Massa unjuk rasa juga melakukan aksi blokir jalan dengan membakar ban dan memasang palang kayu dan spanduk yang dicabut di sekitar lokasi.

Dalam unjuk rasa itu, massa mendesak DPR RI untuk segera mencabut UU Cipta kerja yang telah disahkan beberapa hari lalu. Sebab, kehadiran UU tersebut diniliai mendiskriminasi dan merebut hak kaum buruh di Indonesia.

“DPR tidak berpihak pada rakyat, kaum buruh disengsarakan dan dicabut haknya akibat disahkannya UU Cipta Kerja. Kepada siapa lagi rakyat bersuara kalau sudah DPR sendiri berpihak pada kepentingan penguasa,” ucap Ahmad Zainul dalam orasinya.

Pihaknya mengancam akan terus turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar untuk mendesak DPR agar mencabut UU Cipta Kerja yang disebut “Macilaka”.

“Kita akan terus berunjuk rasa bergerak dengan massa yang lebih besar sampai UU Cipta Kerja itu dicabut,” tegas Zainal.

Pantauan Sultra News, arus lalu lintas lumpuh akibat adanya aksi pemblokiran jalan oleh massa unjuk rasa. Para pengendara terpaksa putar haluan mencari jalan pintas. (SN)