Tuntut Pencopotan Lurah Asinua, Massa Aksi Nyaris Adu Jotos, Sajirun Terlihat Tarik Atribut Pendemo

waktu baca 2 menit
Suasana demontrasi di Kantor Kelurahan Asinua. Nampak Lurah Asinua Sajirun, menarik atribut massa aksi, saat hendak melakukan penyegelan, Rabu (14/12/2022). Foto Sultranews.co.id

KONAWE – Generasi Muda Asinua (Gema) Masyarakat Asinua Bersatu (Mabes), menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (14/12/2022).

Usai menggelar aksi di Kantor Bupati massa aksi berbalik arah menuju ke Kantor Lurah Asinua, guna melakukan penyegelan.

Dibawah orator Bayu Habib, mereka (Gema) atau (Mabes) terlihat memasuki pelataran Kantor Lurah Asinua.

Tapi sayangnya, penyegelan Kantor Lurah Asinua terpaksa dihalangi oleh petugas Kepolisian, dibantu petugas Satpol PP.

Aksi dorong pun terjadi, hingga terlihat Lurah Asinua, menarik atribut massa aksi saat hendak menerobos memasuki Kantor Lurah guna melakukan penyegelan.

Ada juga pelemparan Aqua Gelas yang dilakukan aparat kelurahan terhadap massa aksi, hingga memicu pitam para pendemo terus melakukan perlawanan untuk memasuki kantor lurah tersebut

Hingga akhirnya dihalau oleh Camat Unaaha Aswar, untuk mendinginkan suasana yang sempat memanas.

Aswar mengatakan aksi tersebut merupakan aksi damai, miyang menurutnya tidak boleh ada gesekan sedikit pun.

Terkait penyegelan Kantor Lurah, Aswar tegaskan tidak boleh terjadi. Sebab Kantor Kelurahan adalah tempat pelayanan masyarakat harus tetap berjalan seperti biasanya.

“Tidak boleh adik-adik melakukan penyegelan, karena ini merupakan tempat pelayanan publik. Kantor ini milik masyarakat asinua,” ucap Camat Unaaha.

Selanjutnya, Aswar juga menuturkan bahwasanya terkait tuntutan massa aksi, kami sebagai pemerintah akan segera berkoordinasi dengan pimpinan teratas.

“Tuntutan adik-adik sudah kami akomodir. Tadi di Kantor Bupati sudah diterima Kepala BKPSDM Konawe, jadi sesegera mungkin kami akan lakukan,” tutur Aswar.

Sementara itu Bayu Habib menegaskan memberikan waktu ke Pihak Pemerintah Kecamatan, untuk menyampaikan ke Bupati untuk segera memproses pencopotan Lurah Asinua sodara Sajirun 2×24 jam.

“Kami beri waktu 2×24 jam untuk segera mencopot Lurah Asinua. Kalau tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami pastikan akan menggelar aksi besar-besaran jilid 2,” teriak Bayu.

Baca Juga :  Harmin - Dessy Paparkan Kebijakan dan Program di Kampanye Akbar, Simak Ulasannya

Sebagai informasi, dari hasil pantauan Sultranews di lokasi, nampak Lurah Asinua Sajirun mengambil mik pengeras suara dengan maksud memberikan klarifikasinya dihadapan umum. Tapi sayangnya pihak massa aksi tidak memberikan kesempatan terhadap dirinya.

SN