Uang Sertifikasi Guru di Konawe Terpotong Secara Misterius, Ada Apa?

waktu baca 2 menit
Foto. Ilustrasi

KONAWE – Dana sertifikasi guru di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada pencairan triwulan kedua tahun 2020 terpotong secara misterius sebesar 400 ribu hingga 500 ribu rupiah.

Dari pantauan Sultranews di salah satu Bank Bahteramas di Konawe, nampak sejumlah guru-guru komplen kepada petugas bank, karena tiba-tiba dana sertifikasinya terpotong.

“Pak kenapa uang sertifikasi saya sisa Rp 9.700.000. Sementara biasanya saya terima Rp 10.200.000,” tanya salah satu guru ke petugas Bank.

Sementara salah satu petugas bank yang meminta agar identitasnya disembunyikan menjelaskan, pemotogan itu terjadi bukanlah dari bank bahteramas itu sendiri. Tetapi melainkan pemotongan terjadi sudah dari keuangan saat mereka memposting masuk ke rekening para guru.

“Kalau saya tidak salah 1 persen itu untuk BPJS, dan 4 persenya lagi kalau tidak salah guru yang sudah golongan empat. Saya hanya melihat surat edaran dari Dinas Pendidikan, tapi sepertinya belum disosialisasikan terkait pemotongan tersebut,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Suriyadi, membenarkan adanya pemotongan. Kata dia, pemotongan yang 1 persen adalah merupakan pembayaran BPJS, yang sudah terkoneksi langsung dari pusat melalui kementrian keuangan.

“Kalau yang pemotongan 4 persenya saya tidak tahu. Yang jelas sepengetahuan saya hanya 1 persen untuk BPJS, dan yang pasti pemotongan itu tidak terjadi dimana-mana, tetapi terjadinya dipihak transaksi Bank,” jelas Suriyadi, yang di hubungi, Senin (7/9/2020).

Hanya memang, lanjut dia, untuk sosialisasinya pihak GTK sudah menyampaikan, hanya memang secara resminya kita belum laksanakan karena kondisi Covid-19.

Sementara itu Kepala Bidang GTK Ganepo, membantah adanya pemotongan 4 persen itu.

“Tidak ada pemotongan 4 persen. Yang ada hanya 1 persen yakni BPJS,” bantahnya.

Ia menjelaskan, itu yang 4 persen pemerintah daerah (Pemda) yang bayar, seharusnya 5 persen, tetapi 4 persenya Pemda sudah bayarkan. Jadi tidak ada potongan 4 persen di Bank Bahteramas.

Baca Juga :  Kejari Konawe Bakal Lakukan Monitoring di Proyek Pengaspalan Mataiwoi-Abuki

“Jadi tidak ada itu potongan 4 persen. Yang ada hanya 1 persen saja sesuai jumlah sertifikasi mereka dikalikan 1 persen, itulah jumlah potongan,” katanya.

Ditanya mengapa jumlah potongan mencapai 400 hingga 500 ribu rupiah, Ganepo menjawab karena pencairan triwulan pertama belum dipotong, nanti dipencairan tri Wulan kedua baru dipotong 2 tri Wulan sekaligus.

“Sebenarnya kalau di surat edaran Mendagri itu, 5 persen adalah merupakan tunjangan, tetapi karena 4 persenya sudah disubsidi oleh Pemda, maka 1 persenya itu yang dipotong langsung oleh BPJS,” tutupnya.

Untuk diketahui, jumlah penerima dana sertifikasi guru di Konawe berjumlah 1.400 orang guru. Sementara dana sertifikasi mereka yang terpotong berkisar 400 ribu hingga 500 ribu rupiah. Jika dikalikan maka akan berjumlah sekitar 700 juta rupiah. SN