Upaya Pemkot Kendari Minimkan Jumlah Kawasan Kumuh Melalui Program Kotaku
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki 96 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pada Selasa (13/7/2021).
Hal itu disampaikan langsung Walikota Kendari Sulkarnain Kadir, mengatakan Pemkot Kendari akan terus berupaya mengurangi jumlah kawasan kumuh yang berada di Kota Kendari setiap tahun, baik melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dan program lainnya.
“Perbaikan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulus Rumah Swadaya ini untuk mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi,”Ucapnya.
Dirinya berharap program ini bisa mengurangi jumlah kawasan kumuh di Kota Kendari.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari Cornelius Padang menjelaskan, tahun 2021 Kota Kendari mendapatkan DAK sebesar Rp 1,9 miliar untuk program penanganan RTLH.
“Melalui dana DAK sebanyak Rp 1 miliar 920 juta itu untuk bantuan 96 rumah tidak layak huni di Kota Kendari sesuai usulan kita yang disetujui kementerian yang mengacu pada data kawasan kumuh, dan tahun ini kita peroleh untuk enam kelurahan,”ujar Cornelius.
Kemudian untuk penyaluran program ini, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening penerima, sebab dana akan disalurkan langsung pada rekening masyarakat.
Lanjut Cornelius yang juga Mantan Sekretaris Bappeda Kota Kendari ini, bantuan ini dalam bentuk dana segar dimana 75 persen digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan 25 persen akan digunakan untuk upah kerja, dan untuk memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran akan ada tenaga fasilitator yang mendampingi warga.
“Nilai bantuannya itu sebesar Rp 20 juta per rumah dan nantinya akan ditransfer langsung ke rekening masyarakat penerima. Sifatnya itu masyarakat yang secara swadaya memperbaiki sendiri rumahnya. Dana Rp 20 juta ini 75 persen untuk membeli bahan dan 25 persen untuk upah tenaga kerja,” lanjutnya.
Setelah pembuatan rekening masyarakat tuntas melalui Bank Sultra, rencananya akan dilakukan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Kendari pada warga penerima, menandai dimulainya kegiatan Bantuan Stimulus Rumah Swadaya atau biasa dikenal perbaikan rumah tidak layak huni yang dananya bersumber dari DAK tahun 2021.
Laporan: Deri Periansyah