Update Covid-19 Kendari, PDP Bertambah Dua Kasus

waktu baca 2 menit
Update data Covid-19 Kota Kendari

KENDARI – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kendari merilis data terbaru penanganan Covid-19 di Kota Kendari, Selasa (14/4/2020), pukul 17.00 Wita.

Juru bicara tim gugus tugas tugas penanganan dan pencegahan wabah virus COVID-19 Kota Kendari dr. Alghazali Amirullah, menerangkan bahwa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 40 kasus berkurang menjadi 38 kasus dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 20 kasus bertambah menjadi 21 Kasus.

dr. Alghazali menerangkan kasus dua ODP yang selesai pengawasan adalah berjenis kelamin perempuan umur 41 tahun asal Kecamatan Wua-wua pemantauan sejak 18 Maret–14 April dan dinyatakan negatif, kemudian laki-laki umur 36 tahun asal Kecamatan Abeli, pemantauan sejak 14 Maret –14 April selesai dan dinyatakan negatif.

“Sehingga sampai hari ini total ODP 136 orang selesai pemantauan 98 orang dan masih dalam proses ODP berjumlah 38 orang,” terang dr. Alghazali.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Kendari ini juga mengungkapkan bahwa, kasus PDP bertambah dua orang dan selesai PDP satu orang.

“Dua orang penambahan ini berjenis kelamin perempuan 40 tahun asal Kecamatan Kendari Barat dengan riwayat medis mengalami sesak nafas, dan laki-laki umur 45 tahun asal Kecamatan Kambu dengan riwayat medis mengalami sesak nafas, demam dan batuk. Ke duanya sementara isolasi pengawasan pada RSUD Kota Kendari” Ungkapnya.

Lanjut Alghazali “untuk 1 PDP yang sudah dinyatakan selesai berjenis kelamin laki-laki umur 51 tahun asal Kecamatan Wua-wua, pada tanggal 14 April sesuai pemeriksaan dinyatakan negatif”.

“PDP sampai saat ini berjumlah 38 orang dan selesai PDP 17 orang. Masih dalam proses PDP berjumlah 21 orang. Sementara itu kasus positif tidak ada penambahan sehingga total kasus 13 orang, yang dinyatakan sembuh 1 orang, meninggal 1 orang dan 11 orang sedang menjalani perawatan” pungkasnya. (C)

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak Mataiwoi-Abuki, Begini Penjelasan Kadis PUPR Provinsi Sultra Pahri Yamsul

Laporan: Adryan Lusa