Usut Kasus Dugaan KTP Palsu WNA, Mr Wang dan Istrinya Bakal Diperiksa Polisi

waktu baca 2 menit
Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Sultra, Kompol Singgih Hermawan

Kendari – Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara, bakal terus mengusut tuntas terhadap kasus dugaan KTP palsu Warga Negara Asing (WNA), Senin (4/5/2020).

Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh penyidik Subdit III Dit Reskrimum Polda Sultra. Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan guna proses penyelidikan.

“Berdasarkan laporan yang kita terima dari pelapor, bahwa pemilik KTP diduga palsu itu tidak terdaftar di kantor Dis Dukcapil daerah setempat,” ujar Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Sultra, Kompol Singgih Hermawan, Senin (4/5/2020).

Penyelidikan kasus Pemalsuan KTP ini, lanjut Singgih, telah dimulai sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya bahkan telah melayangkan surat ke dua orang yakni, Mr Wang dan Istrinya, Nuning. Selain itu, untuk pemanggilan awal polisi bakal meminta keterangan seorang Babinsa dan juga karyawan PT Cahaya Mandiri Perkasa.

“Kita rencana hadirkan saksi, Babinsa Daan Karyawan PT CMP dan juga Mr Wang dan Istrinya. Terlapor ini rencana kita Surati, hanya terkendala dengan permasalahan di Daerah Konawe Utara. Dimana disana ada PSBB secara lokal. Makanya keduanya terkendala,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang WNA asal Tiongkok diduga memalsukan KTP dengan identitas menggunakan nama Wawan Saputra Razak, jenis kelamin pria, dan lahir di Provinsi Shanxi pada tahun 1964, serta beralamat di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

KTP dengan foto wajah WNA Tiongkok dengan identitas asal Kota Kendari itu sontak menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. (SN)