Wabup dan Sekda Konkep Jaga Pelabuhan Cegah ASN Keluar Daerah

waktu baca 2 menit
Sekda Konkep, Cecep Trisnajayadi saat melakukan pengawasan di pelabuhan Feri Langara, pada Selasa kemarin (31/3/2020) Foto. Nanang untuk Sultra News

Konawe Kepulauan – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), memperketat pengawasan di jalur pintu masuk pelabuhan Kapal Feri Langara, cegah penyebaran wabah coronavirus (Covid-19), Rabu (1/4/2020).

Wakil Bupati (Wabup) Konkep Andi Muhammad Lutfi bersama Sekda Cecep Trisnajayadi, turun langsung ikut melakukan pengawasan di pelabuhan Feri pada kemarin Selasa, 31, Maret 2020.

Pengawasan itu dilakukan untuk mencegah para Aparatur Sipil Negara (ASN) Konkep tidak keluar daerah selama pandemi Covid-19 tanpa seizin kepala OPD masing-masing intansi.

Hal itu telah tertuang dalam surat edaran Bupati Konkep Nomor 443/590/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang larangan kegiatan aktifitas perkantoran dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa tanpa mengadakan apel pagi dan sore, serta tanpa absensi sidik jari pada setiap hari kerja.

Dia menjelaskan ASN lingkup Pemda Konkep dilarang untuk keluar wilayah Konkep selama 14 hari ke depan, dan akan dilakukan penyesuaian kembali sambil menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kita tindak lanjuti Surat Edaran Bupati Konkep bahwa jangan ada ASN yang meninggalkan Konkep tanpa ada izin dari pimpinannya,” ujar Lutfi.

Sejak dikeluarkan surat edaran tersebut, Lutfi mengaku masih banyak ditemukan sebagian ASN yang mencoba bermain ‘Nakal’ melanggar aturan Bupati terkait larangan keluar daerah selama pandemi Covid-19. Bahkan ada oknum ASN sampai menangis karena tidak diizinkan berangkat saat kedapatan oleh Satpol-PP.

“Sekitar sepuluh orang PNS yang kita dapat sudah di dalam kapal Feri kita turunkan kembali karena tidak miliki izin dari pimpinannya. Sudah disampaikan bahwa yang akan keluar Konkep harus melalui mekanisme izin dulu ke Kadis, lalu Kadis sampaikan ke Sekda. Begitu, bukan asal masuk begitu saja. Inikan demi kita semua untuk memutuskan penyebaran Covid-19,” jelas Andi Lutfi.

Di tempat yang sama, Sekda Konkep, H. Cecep Trisnajayadi merasa kecewa dengan ditemukannya PNS baru atau CPNS yang sudah mulai bandel tak menaati edaran Bupati Konkep.

“Mau kemana kamu. Pulang sana, tidak ada yang ke Kendari saat ini,” tegas Cecep. (B)

Laporan. Darsan

Editor. Yayan