Wah! Di Hari Kemerdekaan Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 58 Langsung Bebas
KENDARI – Ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapatkan remisi dihari kemerdekaan RI ke-76.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, sekitar 1.624 warga binaan di Sultra ini telah diberikan remisi dan telah memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditentukan.
“WBP yang telah memenuhi syarat, harus memiliki integritas, karakter dan kelakuan yang baik, selalu mengikuti peraturan, serta memiliki etitut dan kemauan ingin berubah,” ungkapnya, kepada awak media pada Rabu, (18/8/2021).
Lebih lanjut, WBP yang banyak mendapat remisi, khususnya di Lapas Kendari didominasi oleh kasus penyalagunahan obat-obatan terlarang dengan jumlah 276 orang.
“Tindak pidana umum 133, dan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) 1 orang, itu baru Lapas Kendari,” ujarnya.
Tak hanya itu sekitar 58 orang WBP dinyatakan bebas dan dapat bertemu dengan keluarga yang telah lama mereka tinggalkan.
Lebih lanjut, untuk WBP yang baru bebas agar selalu mematuhi protokol kesehatan (Prokse), guna terhidar dari Covid-19 yang saat ini sangat meresahkan.
“Kita selalu mengingatkan agar selalu mengikuti protkes, karna pandemi Covid-19 saat ini belum berakhir, ikuti anjuran pemerintah,” tutupnya.
Laporan : Muhammad Alpriyasin