Wakil Ketua DPRD Konawe Laporkan Akun Facebook ke Polda Sultra

waktu baca 2 menit

Kendari, SultraNews.co.id- Jerat hukum menanti penyebar informasi palsu di media sosial. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Nasrullah Faizal, mengambil langkah tegas melaporkan sebuah akun Facebook ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akun bernama Deny Kurniawan itu dituding menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik Nasrullah. Laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ini secara resmi diajukan melalui kuasa hukum Nasrullah, Yopi Wijaya Putra.

“Aslinya hoax dan saat ini saya sudah melaporkan ke pihak penegak hukum biar di proses. Tuduhan ini tidak berdasar bahkan memberikan informasi yang bersifat Hoax,” ujar Nasrullah, saat dihubungi melalui telepon oleh awak media (SultraNews.co.id) pada Sabtu malam, 14/06/2025.

Yopi menegaskan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh konten yang beredar luas di media sosial. “Akun tersebut menyebar informasi palsu terkait klien kami, dan klien kami tidak pernah melakukan hal demikian,” tegas Yopi.

Insiden pencemaran nama baik ini diduga terjadi pada Jumat, 14/06/2025. Saat itu, akun Deny Kurniawan membagikan sebuah foto Nasrullah Faizal yang disertai narasi menyesatkan di salah satu grup Facebook. Unggahan tersebut sontak menimbulkan kegaduhan dan dinilai merugikan reputasi sang wakil rakyat.

Demi memperkuat laporannya, Yopi menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti relevan kepada pihak kepolisian. Bukti-bukti tersebut meliputi tangkapan layar unggahan yang dianggap mencemarkan nama baik, serta data digital terkait lainnya.

“Kami sudah menyertai seluruh bukti yang kami temukan. Harapan kami, pihak kepolisian dapat segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Yopi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ini. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi informasi dan berhati-hati dalam bermedia sosial, mengingat jeratan UU ITE yang senantiasa mengintai bagi para penyebar hoaks.

Baca Juga :  Klarifikasi RSUD Konawe Terkait Insiden Pasien Meninggalkan Rumah Sakit

Laporan: Aby Razak