Walhi Beri Raport Merah Polda Sultra Soal Penanganan Kasus Tambang

waktu baca 1 menit
Direktur Walhi Sultra, Saharuddin (Dok. Sultra News)

Kendari – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara, kembali menyorot kinerja Kepolisian terhadap penangangan sejumlah kasus tambang yang tak pernah tuntas.

Direktur Walhi Sultra, Saharuddin mengatakan, deretan laporan kasus tambang yang ditangani Polda Sultra disebut tak pernah sampai ke tingkat Kejaksaan.

“Ini sudah banyak aduan kepada Walhi terkait laporan kasus tambang yang ditangani Polda Sultra tidak pernah jelas penuntasannya. Sehingga kami perlu Mabes harus turun tangan melakukan pemeriksaan secara internal di Polda Sultra,” ujar Saharuddin kepada awak media, Kamis (16/7/2020).

Saharrudin menyebut, terdapat banyak oknum dari Kepolisian yang diduga terlibat dalam lingkaran usaha pertambangan. Sehingga, jika ada laporan soal kasus tambang tak pernah lolos.

“Itu makanya perlunya Irwasum dan Propam Mabes Polri harus segera memeriksa internal Polda Sultra terkait soal dugaan mebackingi tambang. Saya percaya pada Polda Sultra, tetapi oknum-oknumnya yang saya tidak percaya,” tegasnya.

Terkait hal itu, Saharuddin menyebut akan menjadi catatan buruk citra Kepolisian karena tidak ada transparansi dalam penanganan kasus persolan tambang.

“Ini sudah bukan lagi menjadi rahasia pribadi tapi sudah jadi rahasia umum. Kepercayaan publik akan hilang terhadap Kepolisian, karena semua kasus tambang yang dilaporkan ke Polda Sultra tidak ada yang jelas,” pungkasnya. (SN)