Warning! Pemerintah Kota Kendari Usulkan PSBB, Warga Siap-siap

waktu baca 2 menit
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

Kendari – Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah mengajukan surat usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  ke Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi, Rabu (22/4/2020).

Usulan PSBB itu dilakukan untuk menindaklanjuti tanggap darurat terhadap pengananan wabah virus corona (Covid-19) di Kota Kendari yang saat ini juga masuk dalam zona merah.

“Jika Gubernur merestui maka akan dilanjutkan ke pemerintah pusat untuk meminta persetujuan,” ujar Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir kepada awak media, Rabu (22/4/2020).

Rencana kesiapan PSBB, lanjut Sulkarnain, sebagai langkah tegas Pemerintah untuk melakukan upaya meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 di Kota Kendari.

“Usulan PSBB ini dilakukan untuk meminimalisir penambahan jumlah warga yang terjangkit Covid-19 dan meminimalisir penyebaran pandemi ini di Kota Kendari,” katanya.

Kesiapan rencana PSBB ini juga diusulkan setelah mempertimbangkan kejadian kasus Covid-19 di Kota Kendari mirip dengan daerah yang melakukan hal tersebut.

“Ada beberapa daerah yang mirip jumlah kasusnya dengan Kota Kendari tapi mereka disetujui usulan PSBB-nya, makanya kami usulkan juga. Jika usulan ini disetujui, maka Pemkot Kendari akan melakukan persiapan termasuk sosialisasi selama lima hari sebelum PSBB diterapkan,” terangnya.

Terkait rencana itu,Walikota Kendari mengimbau masyarakat, tidak melakukan Salat Taraweh di tempat ibadah.

“Selama Ramadhan agar warga tetap melakukan ibadah di rumah saja. Ramadan kali ini berbeda, silahkan warga tarawih di rumah saja, sahur di rumah saja dan buka puasa di rumah saja,” jelas Sulkarnain. (B)

Laporan. Adryan Lusa

Editor. Yayan