Aktivis Buruh yang Diamankan Polisi Ungkap Kronologi Kerusuhan di PT VDNI
Kendari – Pasca demo buruh yang berujung dengan aksi kerusuhan di pabrik nickel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) pada beberapa waktu, masih menyisakan cerita yang belum diketahui publik.
Ilham Kiling, koordinator lapangan (Korlap) pengunjuk rasa yang diamankan oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengklarifikasi terkait ia bersama 4 rekannya dituding sebagai provokator dalam insiden kerusuhan di PT VDNI.
Pembakaran dan Perusakan di PT VDNI
Dalam sebuah rekaman yang diterima sultranews.co.id, Ilham mengaku dirinya tidak terima dianggap sebagai provokator dalam kasus pembakaran dan perusakan di pabrik nickel PT VDNI.
Pasalnya, saat terjadinya kericuhan di perusahaan itu bukan kelompoknya dan diduga ada kelompok lain yang menyusup dengan sengaja melakukan provokasi.
“terkait beredar video pembakaran dan perusakan pada pukul 15.00 wita sampai malam itu bukan dari peserta aksi buruh. Karena pada saat pembakaran itu, kami tidak ada di lokasi dan tidak saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pembakaran dan perusakan. Terkait kami dituding sebagai provokator, tolong buktikan, jika memang ada kami menghasut untuk melakukan tindakan anarkis itu,” ungkap Ilham dalam rekaman wawancara yang diterima sultranews.co.id Rabu (16/12/2020).
Dalam insiden terjadinya kerusuhan di PT VDNI, Ilham juga membeberkan kronologi sebenarnya yang terjadi dilapangan. Saat itu, aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok buruh berlangsung damai. Namun ia dan massanya mendapat penghadangan dan tindakan intimidasi dari pihak Humas PT VDNI sehingga mereka menjauh dari lokasi.
Massa Buruh di Hadang Humas PT VDNI
Ilham menuturkan saat menggelar aksi pada Senin (14/12/2020) pukul 06.00 Wita, ia mengaku dihadang oleh oknum humas dan melakukan intimidasi serta perampasan megaphone miliknya saat berorasi di depan pos PT VDNI.
“Pada pukul 06.00 wita itu beberapa kali kita dipukul mundur oleh pihak humas saat sedang berorasi. Bahkan megaphone kami dirampas sampai kabelnya putus. Setelah itu kita orasi damai lagi dua jam, tiba-tiba dari belakang baris Kepolisian oknum humas itu melempar pakai batu. Saat itu kita langsung menjauh menghindari lemparan batu itu. Bahkan kami diburu sampai sejauh sekitar 200 meter, selanjutnya massa buruh membalas sehingga terjadilah aksi saling balas lemparan. Setelah itu kami mengamankan diri di kampung Jawa dan menarik diri, semua korlap kita kumpul agar tidak membalas melakukan pelemparan dan meningglkan lokasi,” tutur Ilham.
Polisi Diminta Profesional Usut Kasus Pembakaran
Dalam pengusutan kasus pembakaran dan perusakan di pabrik nickel PT VDNI, Ilham meminta aparat Kepolisian bekerja secara profesional. Hal itu ia tegaskan agar terbukti siapa pelaku pembakaran sebenarnya dalam kerusuhan itu.
“Kami minta Kepolisian menangkap siapa pembakar ini supaya jelas terang benderang. Dan kami kemarin sudah beritikad baik untuk mempertanggung jawabkan tentang yang disangkakan kepada kami. Tapi harus dengan proses yang benar, kami tidak pernah lari dan kami punya iktikad baik dan proaktif kepada Polres Konawe sampai kami diantar ke Polda Sultra,” ungkapnya.
Penetapan Tersangka
Iham juga menegaskan bahwa ia dan 4 rekannya sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi, tidak ada penetapan tersangka. Ia meminta Polisi transparan dalam menganani kasus pembakaran dan perusakan di PT VDNI.
“Kami masih di BAP sebagai saksi belum dalam bentuk sebagai tersangka. Saya meminta Polisi profesional menangkap pelakunya, agar diaketahui siapa pembakar dan siapa provokator sebenarnya,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta