Cegah Penularan Covid-19, Gubernur Sulteng Himbau Kadinnya Tidak Menghadiri MKI di Kota Kendari

waktu baca 2 menit
Ketua Umum FAMHI Sultra-Jakarta Midul Makati

SULAWESI TENGAH – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengeluarkan surat resmi tentang himbauan kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulteng, agar tidak menghadiri Musyawarah (Munas Kadin) Indonesia yang akan diselenggarakan di kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Tanggal 30 Juni 2021 mendatang.

Surat Himbauan tersebut, tertuang dengan Nomor 080/539/Ro. Adprin tertanggal 23 juni 2021. Dalam Isi suratnya berbunyi adalah untuk mendukung pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Berhubung saat ini tingkat penularan sangat signifikan dan mengkhawatirkan.

Menanggapi surat tersebut, Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia FAMHI Sultra – Jakarta sangat mengapresiasi surat himbauan Gubernur Sulteng tersebut. Ditengah lonjakkan Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan sekiranya jangan dulu buat acara yang mengumpulkan orang banyak sebab besar Potensi untuk menularkan kepada orang lain.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa dalam minggu ini penularan covid-19 baik secara nasional maupun lokal sangat tinggi. Khususnya Kota Kendari sebagai tuan rumah Munas Kadin, sangat mengkhawatirkan dan sudah masuk kategori Wilayah Zona Merah,” ucap Midul.

Midul Makati selaku Ketua umum FAMHI Sultra – Jakarta mengatakan, seharusnya Munas Kadin yang akan diselenggarakan di Kota Kendari pada tanggal 30 Juni mendatang, baiknya ditunda dulu sampai kondisi/keadaan membaik dan kembali normal.

“Tidak ada Urgensinya pelaksanaan Munas Kadin di Kota Kendari harus dipaksakan atau diuber apalagi situasi saat ini sedang tidak Normal. Saya meminta panitia baik Nasional maupun panitia Lokal mendengarkan masukan dari para Ahli Kesehatan, ahli Epidemiologi, Masyarakat dan Aktivis Mahasiswa,” pintanya.

Seperti kita ketahui penolakan Munas Kadin di Kota Kendari datang dari berbagai penjuru dan Lapisan Masyarakat.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

SN