KPU Konkep : Pilkada Ditunda Untuk Selamatkan Masyarakat
Konawe Kepulauan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Iskandar Azis, menanggapi terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada) akibat pendemi Coronavirus (Covid-19), Rabu (1/4/2020).
Menurutnya, penundaan Pilkada serentak 2020 merupakan sebuah keputusan yang tepat untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19 yang sedang mewabah saat ini.
“Fokus sekarang adalah menanggulangi penyebaran virus corona. Jadi ini untuk kepentingan bangsa yang lebih baik,” ujar Iskandar kepada SultraNews melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (31/3/2020).
Iskandar juga menambahkan bahwa selama penundaan Pilkada serentak, KPU Konkep bersama jajaran akan melakukan kegiatan persiapan dan peningkatan kapasitas.
“Selebihnya tak ada,” singkat Iskandar.
Diketahui, KPU RI, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI gelar rapat dengar pendapat, Senin (30/3/2020).
Hasilnya, ada empat poin diputuskan. Pertama, melihat perkembangan pandemi Covid 19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dilaksanakan.
Kedua, pelaksana Pilkada Lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.
Ketiga, dengan penundaan Pilkada serentak 2020, maka komisi II DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang atau Perppu.
Keempat, dengan penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak merelokasi dana Pilkada 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.
Selebaran keputusan tersebut ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Ketua Rapat Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP RI Prof Muhammad. (C)
Laporan. Darsan
Editor. Yayan