Kawal DAK, Kejari Jalin MOU dengan Dikbud Konawe
sultranews.net – 179 sekolah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun ini mendapat kuncuran dana dari pusat melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), dalam rangka melaksanakan pengrehapan serta pembangunan gedung baru di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang tersebar di Seluruh Kabupaten Konawe.
Terkait hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe, telah melaksanakan perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka menggawal serta mengawasi kegiatan proyek tersebut.
Kepala Kejari Konawe Jaja Raharja, SH., MH mengatakan, tidak semua proyek atau kegiatan fisik di Konawe yang didampingi Kejaksaan. Pendampingan yang mereka lakukan saat ini hanya proyek fisik yang prioritas saja, seperti Dikbud Konawe salah satunya.
“Tidak semuanya kegiatan kami dampingi. Kami hanya memilih kegiatan-kegiatan yang prioritas saja. Kami menilai rehap sekolah ini sangat penting, karena juga menunjang pendidikan di Konawe,” ucap Jaja Kepada Sultranews, Jumat (26/7/2019).
Menurut Jaja, kegiatan rehap sekolah yang berjumlah ratusan itu, tidak semuanya di dampingi seratus persen. Sebab ruang lingkup wilayah konawe yang cukup luas, sekolah banyak, disatu sisi juga keterbatasan SDM mereka.
“Pendampingan ini benar-benar kami memilih yang nilainya urjensi dan prioritasnya tinggi,” tuturnya.
Mantan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jakarta Pusat itu, mengatakan ada banyak permintaan untuk dilakukan pendampingan. Tetapi mengigat keterbatasan SDM, sehingga tidak semuanya terkaper.
“Untuk rehap sendiri, hanya 3 sekolah yang mampu kami dampingi. Tetapi kesemuanya itu, kami juga tidak melepas begitu saja, karena ini semua sudah masuk dalam Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” tutupnya.
Liputan. Redaksi