Tahun ini Pemerintah Renovasi 179 Sekolah di Konawe

waktu baca 3 menit
Suasana sosialisasi jelang pembangunan dan renovasi sekolah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang di hadiri sejumlah Kepala Sekolah (KS) se Kabupaten Konawe, Senin (29/7/2019). Foto: (Jaspin/sultranews.net)

sultranews.net – Dalam rangka menghadapi proses akreditasi sekolah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe terus mengenjot kualitas sarana dan prasarana pendidikan melalui Pembangunan dan Renovasi Sekolah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019.

Olehnya itu, menjelang proses pembangunan dan renovasi ratusan sekolah mulai jenjang Taman Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), para kepala sekolah dihadirkan untuk mengelar sosialisasi, guna membahas secara tehnis terkait mekanisme pembangunan dan renovasi sekolah ketika sudah mulai eksen.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Tira Liambo, S.Kom., M.Pd, mengatakan, proyek pembangunan dan renovasi sejumlah sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten Konawe itu, harus berdasarkan aturan yang berlaku yakni petunjuk teknis (Juknis) dan Juklak.

Selain itu, untuk mulai melaksanakan pembongkaran sekolah harus benar-benar berlandaskan pada RAB yang sudah di pegang oleh masing-masing kepala sekolah. Tidak bisa melakukan pembongkaran jika tidak menguasai RAB tersebut.

“Jangan ada KS yang tiba-tiba melakukan pembongkaran, sementara RAB nya belum menguasainya. Jangankan menguasai, siapa tahu juga RAB nya tidak pernah di buka atau dilihat,” ucap Tira di hadapan sejumlah KS, Selasa (30/7/2019).

Baca Juga : 179 Sekolah di Konawe Ikuti Sosialisasi DAK

Penekanan ini, lanjut Tira, adalah bentuk pembinaan kami terhadap KS yang belum berpengalaman dalam melaksanakan proyek rehap sekolah maupun prmbangunan baru. Sebab masih banyak KS yang sama sekali tidak paham akan mekanismenya.

“Jangan sampai ada kepala sekolah tiba-tiba membongkar sekolahnya, tanpa mempelajari terlebih dulu RAB nya. Lain yang mau di rehap, lain juga yang di bongkar. jelas nya.

Untuk itu, dengan adanya proyek swakelola ini dari kementrian pendidikan ini, diharapkan para KS mampu untuk mengerjakan dengan baik. Sebab sekolah itu merupakan rumah kedua para KS setelah rumah pribadi.

“Kenapa saya katakan seperti itu, karena bersyukur ini proyek tidak dipihak ketigakan. Kenapa begitu? karena kementrian pendidikan sengaja agar kepala sekolah mampu untuk mengelolanya sendiri dengan baik,”

Baca Juga :  Kadis Perhubungan dan Kontraktor Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambatan Perahu

Selain itu, Tira juga berpesan, agar tidak mencoba untuk menyalahi dari pada ketentuan yang sudah ada. RAB itu merupakan patokan kita untuk bekerja. tidak usah lagi ada KS saya dengar menyalahi dari pada RAB. Jika ada maka tanggung sendiri akibatnya.

Lebih jauh Tira menyebut bahwa program ini merupakan bagian dari visi yang diusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) dan Gusli Topan Sabara (GTS).

“Dalam lima tahun Pemerintahan KSK – GTS, targetnya seluruh sekolah di Kabupaten Konawe sudah harus bisa melaksanakan UNBK,” ungkapnya.

Tidak hanya mengencarkan pembangunan sekolah, kata Tira, Pemda melalui Dikbud Konawe juga berencana melakukan renovasi ratusan gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium IPA serta jamban sehat.

Untuk sekolah yang rencananya akan direnovasi berat dan ringan yakni ada 26 sekolah, untuk laboratorium IPA serta jamban ada 14 sekolah.

Untuk pendanaanya sendiri, kata Tira, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dibud Konawe pada tahap 1, sebesar 25 persen dari total DAK sekitar Rp 100 miliar lebih di tahun 2019.

“Untuk pencairan DAK tahap 1 sebesar 25 persen, sedangkan untuk pencairan tahap 2, sebesar 45 persen dengan posisi pekerjaan setelah mencapai 75 persen, dan tahap tiga 25 persen, jadi satu tahun tiga tahap,” ungkapnya.

untuk diketahui bahwa sekolah yang mendapatkan rehap dan bangunan baru  berjumlah 179 sekolah yang tersebar di sekuruh kabupaten Konawe. Liputan : Jaspin

Berita Terkait :