Ombudsman Minta ESDM Sultra Undang Pertamina Bahas Masalah Gas Elpiji
Kendari – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta pihak terkait untuk serius mengatasi terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram (Kg).
Sebab, persoalan gas bersubsidi untuk rakyat itu hingga kini tak kunjung tuntas dan masih menimbulkan keresahan.
“Saya pikir pihak terkait seperti Dinas ESDM Sultra harus segera mendudukan persoalan ini dengan memanggil Pertamina, Hiswana Migas, Agen dan Kepolisian. Hal itu untuk mencari solusi terkait persoalan gas elpiji yang saat ini jadi keresahan masyarkat,” ujar Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada Sultra News, Rabu (2/9/2020).
Menurut Mastri, jika persoalan gas elpiji bersubsidi itu tak segera diatasi, gejolak di tangah masyarakat tidak akan pernah berhenti bahkan keresahan makin memuncak.
Dia juga mensinyalir, kelangkaan dan lonjakan harga gas elpiji itu akibat adanya oknum pangkalan ‘nakal’ dengan pendistribusian yang tidak tepat sasaran.
“Banyak keluhan yang kami terima bahwa gas yang dijual itu tidak sesuai HET dan rata-rata diatas ambang batas mulai Rp35 ribu-50 ribu. Saya harap pihak yang saya sebutkan diatas tadi harus segera dilaksanakan, jangan mengulur waktu agar ini tidak terus jadi polemik,” tegas Mastri. (SN)