Mahasiswa Dikeroyok Sat Pol PP Saat Demo di Kantor Bapenda Sultra
Kendari – Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa yang berlangsung di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra), berujung ricuh, pada Selasa (8/9/2020).
Pada unjuk rasa itu, beberapa mahasiswa menjadi korban pengeroyokan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Salah seorang mahasiswa, Awal mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi saat massa bertemu dengan Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu.
“Awalnya kami sedang berdiskusi dengan kepala Bapenda Sultra di loby. Saat diskusi itu berlangsung, seorang anggota Sat Pol PP mengeluarkan kata kasar sehingga memicu keributan. saat itu kami dikepung dan dipukul beramai ramai,”ujar Awal, Selasa (8/9/2020).
Awal menerangkan, unjuk rasa itu memprotes soal keterbukaan informasi terkait bunga Deposito Pemprov Sultra dari deposito berjangka dari total anggaran 205 Miliyar.
Bunga Deposito Pemprov Sultra yang dilaporkan pada Tahun 2018 sebulan Rp. 13,02 Miliar, dinilai berbeda
“jumlah selisih bunga Deposito sebesar 5 persen yang tidak diketahui hingga kini,” kata Awal.
Tidak terima atas tindakan anarkis itu, massa langsung melaporkan beberapa anggota Sat Pol PP ke Polda Sultra dengan kasus penganiayaan. (SN)