Aplikasi Keuangan DPMD dan Inspektorat Terintegrasi, Berikut Tujuannya

waktu baca 1 menit
Foto. Kepala Ispektorat Kabupaten Konawe, Rebiansyah P. Halip

KONAWE – Dua aplikasi sistem keuangan milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terintegrasi.

Kepala Inspektorat Konawe Rebyansyah P Halip mengatakan, pengintegrasian sistem pengawasan keuangan desa (Siwaskuwedes) dengan Sistem keuangan desa (Siskuedes) yang ada di Dinas PMD Konawe bertujuan untuk dilakukan pengawasan.

“Tujuan pengintegrasian dua aplikasi keuangan milik DPMD dan Inspektorat adalah untuk mempermudah pengawasan keuangan desa berbasis aplikasi,” kata Rebyansyah ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/10/2022).

Dia menjelaskan lagi, dengan terintegrasinya dua aplikasi tersebut makan laporan penggunaan dana desa yang di uplod dalam siskuedes akan terpantau langsung di aplikasi siwaskuwedes milik Inspektorat.

Data pengelolaan keuangan itulah lanjut Rebyansyah, yang nantinya akan digunakan dalam pemeriksaan kegiatan desa atau mengidentifikasi lapangan.

“Sebelum diterapkan, rencananya kedua sistem itu akan dilakukan uji coba, untuk melihat apakah sistem tersebut berjalan baik atau tidak,” terang Rebiyansyah sapaan akrab kepala inspektorat Konawe ini.

“Bahkan uji cobanya nanti akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe,” tambahnya.

Ditanyai kapan akan dilakukan uji coba, mantan camat Bondoala itu mengatakan secepatnya.

“Kalau tidak ada halangan hari Kamis. Jadi yang terlibat didalamnya dari Inspektorat, DPMD dan Diskominfo sebagai IT,” ujarnya.

SN