Baru Bebas dari Lapas, Remaja Asal Kendari Kembali Ditangkap Curi Tv di Kantor Camat
Kendari – Seorang mantan Narapidana (Napi) yang belum lama bebas dari sel tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali ditangkap Polisi, Jumat (29/5/2020).
Pelaku bernama Samsir Munanto alias Yoyo (16) tahun yang berasal dari Kecamatan Poasia, ini ditangkap oleh aparat polsek Poasia karena kembali nekat mencuri sebuah televisi di sebuah kantor Camat.
“Pelaku mencuri pada 14 Mei lalu pada malam hari saat kantor Camat tengah sepi, disitu pelaku mencuri sebuah televisi. Setelah mendapat laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan dan baru kemarin malam berhasil kita tangkap pelaku,” ujar Kapolsek Poasia, Kompol Slamet Budiono kepada Sultra News, Jumat (29/5/2020).
Slamet menuturkan, pelaku merupakan mantan Napi yang dibebaskan pada 4 Mei 2020 dalam program Asimilasi.
“Dalam kasus sebelumnya saat menjalani masa tahanan di Lapas, pelaku juga tersandung dalam kasus yang sama yaitu tindak pidana pencurian,” jelas Slamet.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini kembali mendekam di sel tahanan Polsek Poasia dan menjalani proses pemeriksaan selanjutnya.
“Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas perwira satu bunga melati ini. (SN)