Bawa 1.020 Kg Sabu, Mahasiswa Kesehatan Asal Kendari Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Dua pengedar sabu saat diamankan aparat Polda Sultra, Selasa (29/10/2019) (Foto. Wayan Sukanta/sultranews.net)

sultranews.net – Seorang mahasiswa kesehatan berinisial KU (21) dan saudaranya GN (23), di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi karena kedapatan membawa paket narkotika jenis sabu sebanyak 1.020 Kilogram (Kg).

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam, mengatakan kedua ditangkap oleh aparat saat mengambil paket sabu tersebut di kantor perwakilan Bus Putri Unaaha cabang Kendari, pada Kamis, 17 Oktober 2019, pukul 17.30 wita.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, paket sabu itu dikirim dari seorang bandar yang berasal dari kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Rencananya paket itu akan diserahkan kepada seorang pengedar yang ada di kota Kendari,” ujar Merdisyam kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sultra, Selasa (29/10/2019).

Merdisyam menyebut pelaku merupakan sindikat pengedar sabu lintas provinsi, modusnya pengiriman melalui jasa pengiriman barang bus.

“Kasus ini terungkap setelah kita lakukan interogasi bahwa keduanya tidak hanya jadi pengedar tapinjuga jadi kurir antar provinsi,” ungkapnya.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, kini kedua pelaku telah diamankan di rumah tahanan (Rutan), Mapolda Sultra dan paket sabu sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku diancam penjara seumur hidup, paling singkat 5 tahun dan 20 tahun penjara atau denda Rp8 miliar,” tegasnya.

Liputan. Wayan Sukanta