Bejat! Anak Dibawah Umur Diperkosa Empat Pelajar Secara Bergilir di Kendari

waktu baca 2 menit
Foto. Ilustrasi

Kendari – Empat orang remaja yang masih berstatus pelajar dilaporkan ke Polisi karena memperkosa anak perempuan dibawah umur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mirisnya, dari empat pelaku pemerkosaan itu dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Ayah korban berinisial MM menuturkan,  nasib yang dialami oleh anaknya itu baru terungkap salah satu teman korban memberi informasi.

Informasi yang ia dapatkan bahwa celana anaknya ditarik oleh beberapa orang temannya. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, MM langsung menanyakan kepada anaknya.

Saat ditanya, anak MM mengaku telah diperkosa oleh tiga orang pelajar mulai dari SD, SMP hingga siswa SMA.

“Di mobil saya tanya, mengakunya tiga orang, dua orang sepupunya sendiri (F dan I) dan 1 orang (R) teman mainnya,” ujar ayah korban saat ditemui di salah satu Warkop di Kendari, Senin (21/9/2020).

Tidak terima mendapat kabar itu, ayah korban langsung melaporkannya di Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Laporan polisi tersebut tertuang dalam pengaduan, nomor: B/761/IX/2020/Polres Kendari, tertanggal 16 September 2020.

Usai melaporkan kasus itu, MM lalu membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan atau visum Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Hasil visum terungkap pelaku pencabulan lebih dari tiga orang. Anak itu juga baru bercerita kalau ada seorang lagi yang melecehkan dia yakni berinisial Y.

“Katanya, dia dipaksa berhubungan di rumah neneknya, satu kali di rumah R dan selebihnya di tempatnya ia bermain. Kejadian paling lama itu bulan lalu, tapi menurut dokter ada sisa sperma beberapa hari yang lalu,” kata MM.

Terkait tindakan bejat itu, ayah korban meminta Polisi agar segera mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang tega memperkosa anaknya.

“Dia juga kadang mengeluh sakit ketika buang air kecil. Kami juga berharap agar anak saya diberi pendampingan secara psikologis,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari,  AKP Gede Pranata Wigun, membenarkan mengenai laporan tersebut. Kasus ini tengah diusut oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

“Saat ini penyidik PPA masih menunggu pihak korban untuk dimintai keterangan,” jelas AKP Gede Pranata Wiguna saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (21/9/2020). (SN)