BSPN Koltim Gelar Pelatihan Demi Mengantisipasi Kecurangan di TPS
KOLTIM – Demi mengantisipasi kecurangan pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 09 Desember nantinya, Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menggelar pelatihan ‘saksi’ untuk pasangan calon dengan akronim ‘SBM’ (Samsul Bersama Merya), Kamis (19/11/2020).
Ketua Tim pemenangan akronim SBM Aris Mego, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya, Serta memberikan pengarahan untuk para saksi dalam menjaga stabilitas.
“Yang boleh dan tidak boleh dilakukan di TPS sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 8 Tahun 2018 dan memberikan simulasi pencoblosan di tempat pemungutan suara, agar para saksi Paslon 02 mengetahui tugas dan tupoksinya sebagai saksi,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada saksi sekaligus relawan dan tim pemenangan, agar mengawal Paslon 02 untuk menang di Pilkada 09 Desember 2020 mendatang.
“Saksi yang hadir ialah dari Kecamatan Loea 36 orang dan Kecamatan Tirawuta 78 orang dengan berjumlah 114 saksi, dengan 1 gelombang dilakukan pelatihan 2 Kecamatan dan masih tersisa 5 gelombang untuk 10 Kecamatan lagi yang belum dibekali pelatihan,” jelasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Ketua BSPN PDIP Sultra Mardani (Pemateri), BSPN Koltim (Damayanti), Ketua tim pemenangan akronim SBM (Aris mego).
Laporan : Muhammad Alpriyasin