Bupati Konawe Serahkan Aset Rp102 Miliyar ke Konkep
sultranews.net – Bupati Konawe Kery saiful Konggoasa, menyerahkan aset sebesar Rp102 Miliyar, kepada Pemda Konawe Kepulauan (Konkep) yang diterima langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Konkep Cecep Trisnajayadi, di Aula Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Selasa (20/8/2019).
Aset yang diserahkan itu merupakan aset bergerak dan tidak bergerak yang berada di wilayah administratif Pemda Konkep setelah resmi memisahkan diri dari Kabupaten Konawe sejak tahun 2013 lalu. Adapun aset bergerak dan tidak bergerak itu berupa tanah, bagunan, saluran irigasi, serta aset lainnya.
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, untuk pelepasan aset sebenarnya sudah lama direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun koordinasi antara kedua daerah itu kurang intes sehingga paripurna pelepasan aset tertunda. Dan baru dilaksanakan hari ini.
“Sebenarnya pelepasan aset sudah lama kita akan lakukan, hanya selalu terkendala. Tapi alhamdulillah hari ini sudah bisa kita laksanakan,” Ucap Kery usai rapat paripurna pelepasan aset di gedung DPRD Konawe, Selasa (20/8/2019).
Dari Total Rp102 miliar aset yang kita lepas itu, kata dia, mulai dari aset bergerak dan aset tidak bergerak seperti tanah, bagunan, saluran irigasi, serta aset lainnya yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Konkep. Untuk itu, sebagai daerah bekas wilayah Kabupaten Konawe, Konkep sendiri banyak menyimpan aset Konawe, namun keseluruhan aset tersebut sudah diserahkan untuk dikelolah dan dirawat dengan baik.
Sementara itu, Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi mengaku, pihaknya sudah cukup lama menantikan penyerahan aset daerah. Sebab Pemda Konkep belum sepenuhnya bisa melihat potret kemajuan daerah sejak berdirinya daerah tersebut.
“Setelah resmi diserahkan oleh Pemda Konawe, maka kita dapat melihat potret pembangunan daerah selanjutnya,” ujar Cecep kepada sejumlah awak media.
Jika merujuk pada aturan yang ada, lanjut Cecep. Penyerahan aset ini sudah dilakukan sejak tiga tahun Konkep memisahkan diri dari Kabupatenn Konawe. Meski begitu dirinya enggan menjelaskan kendala yang dihadapi sehingga aset miliaran rupiah itu belum diserahkan.
Berbeda dengan hasil perhitungan Pemda Konawe yang menyebut nilai aset yang dilepaskan sebesar Rp102 miliar.
Cecep mengaku nilai yang didapatkan berdasarkan hasil perhitungan tim dari Pemda Konkep hanya sebesar Rp85 miliar.
“Yang diserahkan Rp102 miliar, tetapi setelah dilakukan verifikasi lapangan susut menjadi kurang lebih Rp85 miliar saja, itulah yang diserahkan Pemda Konawe kepada kami,” tutup Cecep.
Laporan : Jaspin