Camat Padangguni Apresiasi Notaris Heris Ramadan Turun Lapangan Serahkan Akta dan SK AHU Koperasi Merah Putih
KONAWE, Sultranews.co.id – Delapan Desa di Kecamatan Padangguni, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi menerima dokumen Akta dan SK AHU pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dari Pejabat Notaris Heris Ramadan, S.H., M.Kn, bertempat di Kantor Kecamatan Padangguni, Senin (26/5/2025).
Penyerahan dokumen Akta dan SK AHU pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Heris Ramadan, diapresiasi Camat Padangguni Dermawan, S.H.

Dermawan, bilang, dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Konawe, khususnya di Padangguni, patut untuk didukung salah satunya seperti yang dilakukan oleh salah satu Pejabat Notaris, yang turun langsung menyerahkan dokumen legalitas pembentukan Koperasi tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada bapak Heris Ramadhan, selaku pejabat Notaris yang telah memiliki legalitas resmi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih ini,” ucap Dermawan, kepada sultranews.co.id.
Padahal, kata Camat Padangguni ini, seharusnya para pengurus yang harus ke Kantor Notaris guna melakukan penandatanganan sekaligus penyerahan dokumen Akta dan SK AHU.

“Harus saya apresiasi. Baru saya dapatkan seorang Pejabat Notaris langsung turun lapangan. Pokoknya kami suka kalau pelayanannya seperti ini,” ujar Dermawan memuji.
Sementara itu, Marwati, S.H selaku Kades Matanggorai, pun ikut senang karena dokumen Akta beserta SK AHU nya di antarkan langsung di tempat mereka.
“Kami sangat senang dan sangat terbantu karena kami tidak lagi repot-repot ke Kantor Notaris di Unaaha, malah kami yang didatangi terima langsung disini,” singkat Marwati.
Laporan: Jaspin