Delapan Remaja di Kendari Berhasil Diringkus Polisi, Diduga Hendak Tawuran dan Bawa Busur
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari berhasil meringkus 8 remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Wua-wua, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Minggu (8/12/2024)
Delapan remaja itu diamankan sekitar pukul 01.00 wita dan sejumlah senjata tajam yang diduga akan di gunakan dalam tawuran.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, Melalui Kasat Samapta Polresta Kendari AKP Marjuni menyampaikan, bahwa remaja yang mengatasnamakan Gank Agaza yang di amankan berusia sekita 18 tahunan. Saat at ini masih di amanakan di Polresta Kendari.
“Kami juga mengamankan barang bukti di sekitar tempat kejadian kami temukan 1 Ketapel dan 2 anak mata busur, dan di tempat terpisah tim Patroli cipta kondisi juga mengamankan beberapa botol miras, sehingga yang di duga pelaku seluruh barang bukti langsung di amankan di Polresta Kendari,” ujarnya
Dilanjutkannya, patroli cipta kondisi Polresta Kendari merupakan salah satu upaya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak di inginkan.
“Kami juga sementara melaksanakan operasi sikat merupakan sasaran dalam operasi ini, dan menurutnya patroli tersebut juga respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai kejahatan di wilayah kota Kendari,” ungkapnya
Disamping itu, pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum, juga peran aktif masyarakat Kota Kendari untuk sama-sama menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi yang kondusif.
Laporan: Redaksi