Demo Soal PT PLM di Polda Sultra Ricuh, Massa Kejar-kejaran dengan Aparat
Kendari – Unjuk rasa kasus PT Panca Logam Makmur (PLM) yang berlangsung di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), berlangsung ricuh. Massa dan aparat Kepolisian terlibat aksi kejar-kejaran akibat tidak ditemui oleh Kapolda Sultra, Kamis (23/7/2020).
Kericuhan itu juga terjadi dipicu saat massa pengunjuk rasa menerobos barisan pengamanan aparat Kepolisian di depan markas Polda Sultra. Bahkan seorang pengunjuk rasa tanpa mengenakan baju terlihat dikejar aparat karena berusaha masuk ke dalam area markas Polda Sultra.
Unjuk rasa yang digelar oleh ratusan massa itu merupakan aksi protes terkait adanya kejanggalan dalam penerbitan IUP perpanjangan PT PLM yang diduga bermasalah oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra.
“PT PLM terus melakukan aktivitas pertambangan di Kabupaten Bombana, padahal perusahaan IUP nya telah mati atau belum diperpanjang. Meski diklaim telah memperoleh ijin perpanjangan, namun itu dikeluarkan secara improsedural oleh DPMTSP Sultra,” ujar koordinator aksi, Jamal Basri saat berorasi di Polda Sultra, Kamis (23/7/2020).
Dalam unjuk rasa itu, massa mendesak Polda Sultra untuk segera intens melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris PT PLM dan ditetapkan sebagai tersangka atas konspirasi melakukan penambangan secara ilegal dengan IUP yang telah mati.
“Segera tetapkan Komisarsi PT PLM karena telah mengeruk kekayaan alam di Bombana secara ilegal. Polda Sultra jangan diam, jangan mau dimanfaatkan oleh PT PLM sehingga mau menurunkan personel pengamanannya di perusahaan itu,” tegasnya saat berorasi di depan Polda Sultra. (SN)
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]