DPRD Konawe Soroti LKPJ Bupati 2024,  dan Meminta Penjelasan Soal Program Strategis

waktu baca 3 menit

KONAWE, Sultranews.co.id – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Konsultasi Pembahasan LKPJ Bupati Konawe Tahun Anggaran 2024 pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung H. Abdul Samad.

Rapat yang digelar setiap tahunnya itu bertujuan untuk mengevaluasi capaian program kerja Bupati selama tahun anggaran 2024, termasuk pelaksanaan anggaran dan dampaknya terhadap masyarakat.

Menariknya, dalam rapat awal yang berlangsung sebagai pra-konsultasi internal, terjadi sesi tanya jawab yang cukup tajam antara anggota DPRD, Ir. Joni Pisi, M.Si., dengan Sekretaris Daerah, Dr. Ferdinad Sapan, SP., MM. kemudian Ir. Joni mempertanyakan secara langsung efektivitas beberapa program strategis daerah yang dinilai belum menyentuh kebutuhan masyarakat secara konkret.

“Kami ingin tahu secara spesifik, sejauh mana program unggulan yang disebut dalam LKPJ benar-benar memberikan dampak nyata di lapangan. Jangan hanya selesai di atas kertas,” tegas Joni dalam forum tersebut.

Menanggapi hal itu, Sekda Dr. Ferdinad Sapan, SP, MH.  menjelaskan bahwa beberapa program memang masih dalam proses penyesuaian dan optimalisasi pasca-pandemi, namun prinsip transparansi dan hasil tetap menjadi prioritas.

“Kami terbuka terhadap semua evaluasi dari DPRD. Beberapa indikator memang belum maksimal, tetapi kami terus melakukan perbaikan dan akan menyampaikan data secara terbuka dalam rapat resmi nanti,” jelas Ferdinad.

Ketua 1 DPRD kabupaten Konawe, Nuryadin Tombili, ST, menyampaikan bahwa semua kepala OPD diwajibkan memberikan penjelasan terhadap setiap poin dalam LKPJ. Kehadiran dan partisipasi aktif para pimpinan OPD disebut sebagai indikator keseriusan pemerintah daerah dalam merespons pengawasan DPRD.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat pengantar dari Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Nomor P-100.1.6 238/BAPPEDA/111/2025. Dalam surat tersebut, disampaikan undangan kepada para pejabat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait untuk menghadiri rapat konsultasi ini guna membahas secara menyeluruh dokumen LKPJ Bupati Konawe Tahun 2024.

Baca Juga :  Terbukti Melanggar, Pemprov Sultra Warning Direktur ST Nickel Resources Sebelum Pencabutan Izin 

Rapat ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara legislatif dan eksekutif, dengan satu tujuan: menciptakan pemerintahan daerah yang lebih baik, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Rapat itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Konawe, Nuryadin Tombili, ST, Sekda Konawe, Dr. Ferdinad Sapan, SP, MH., Sekretaris DPRD Sumanti, S.Sos., M.AP, serta anggota DPRD lainnya, yaitu H.A. Ginal Sambari, S.Sos., M.Si; Ir. Joni Pisi, M.Si; Kristian Tandabioh, SH., M.AP; Ir. H. Majenuddin, M.Si; Fakruddin, S.Hut; Selviana, S.Kep; Tam Sati Take; Susi Sri Hartinah, A.Md.Keb; dan Teguh Rahmat serta Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD).

Pemerintah Kabupaten Konawe, melalui Sekertaris daerah, Dr. Ferdinad Sapan, SP, MH., berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Laporan: Redaksi