DPRD Konawe Secara Resmi Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati Konawe

waktu baca 3 menit
Pimpinan rapat Paripurna DPRD Konawe, pengumuman akhir masa jabatan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.

KONAWE, Sultranews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe masa Bakti 2018-2023.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna Dewan di Aula Gedung H. Abd. Samad, Selasa 1 Agustus 2023. Rapat Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua I Drs. H. Tadjuddin Dongge, M.Si, dan Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK, Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati, SH, MH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH serta pejabat eselon II dan III Lingkup Pemda Konawe.

Saat memimpin Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Dr. H. Ardin menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan rapat paripurna dewan ini adalah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 78 dan pasal 79 tentang penyampaian akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Bahwa Pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan atau wakil bupati atau walikota dan atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Rapat paripurna penyampaian akhir masa jabatan Bupati dan masa jabatan 2018 – 2023 ini dilaksanakan untuk kemudian berita acara hasil rapat paripurna ini disampaikan paling lambat tanggal 7 Agustus 2023 kepada Gubernur Sulawesi Tenggara,” jelas politisi senior itu.

Kemudian, melalui kesempatan itu pula, H. Ardin menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam memimpin Kabupaten Konawe selama 10 tahun (2013–2023).

Menurut H. Ardin, selama memimpin Konawe banyak prestasi yang telah ditorehkan Kery Saiful Konggoasa. Selama menahkodai Konawe, Kabupaten Konawe berhasil mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut.

Selain itu masih kata Ardin, di bawah kepemimpinan Kery, Kabupaten Konawe banyak mendapatkan penghargaan baik di tingkat regional maupun di level nasional.

“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Konawe mengucapkan terima kasih atas semua pencapaian yang telah diraih Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa selama memimpin Konawe dua periode,”ucap H. Ardin.

Sementara Bupati Konawe dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama ini dia sudah bekerja maksimal dalam membangun Konawe untuk lebih baik. Meski demikian, sebagai manusia biasa, Kery mengaku pasti punya kesalahan dan kekurangan.

Oleh karenanya, melalui kesempatan tersebut, Kery menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Konawe melalui forum Paripurna Dewan tersebut. Kery kemudian memohon dukungan masyarakat agar ke depan bisa berbuat lebih besar lagi untuk Sulawesi Tenggara.

Dimana diketahui saat ini, Kery telah menyatakan diri siap untuk bertarung memperebutkan kursi 01 Sultra pada Pemilihan Gubernur 2024 yang akan datang.

“Ke depan saya yakin bisa berbuat lebih besar lagi untuk Sulawesi Tenggara,” ucap Kery.

Dalam rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Konawe juga menyampaikan dalam waktu dekat ini DRPD Konawe akan menggelar rapat untuk membahas usulan calon PJ Bupati Konawe.

SN