Eks Bupati Koltim Andi Merya Nur Tiba di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.

waktu baca 1 menit
Eks Bupati Koltim Andi Merya Nur, saat tiba di bandara Haluoleo Kendari, nampak menggunakan baju rompi KPK, Senin (17/1/2022).

KENDARI – Tersangka tindak pidana korupsi kasus dana hibah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, (17/1/2022).

Setelah tiba, eks Bupati Koltim Andi Merya Nur dari bandara Halu Oleo Kendari, langsung ke Lapas Perempuan Kelas III Kendari untuk dilakukan penahanan.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas III Kendari Andi Wirdani Irawati. Menurut Irawati, Andi Merya Nur saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari.

“Ia betul baru tadi sore sekitar jam 4 kita menerima langsung dari pihak KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi kepada media ini.

Lebih lanjut, kata dia, untuk proses peradilan saat ini pihaknya masih menunggu jadwal dari pihak KPK dan Kejaksaan Tinggi.

Perlu diketahui, bahwa Andi Merya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp225 juta, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur (AMN), pada Selasa (21/9/2021) lalu.

Penangkapan itu bermula, ketika KPK menerima informasi dari masyarakat terkait rencana penerimaan sejumlah uang oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, Anzarullah.

Editor: Jaspin