FAMHI Sultra-Jakarta Desak KPK RI Periksa Bupati dan Kadis Pertanian Konkep
JAKARTA – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indoneisa (FAMHI) Sulawesi Tenggara (Sultra – Jakarta), mendesak dan sekaligus meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), agar segera memeriksa Bupati beserta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) FAMHI Sultra – Jakarta Muhammad Ibril .T saat berorasi di depan Kantor KPK RI, Kamis (17/6/2021) pagi tadi.
Dalam orasinya Ibril menyampaikan, bahwa salah satu kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan menjadi soratan saat ini adalah korupsi Anggaran negara yang di alokasikan untuk belanja modal senilai Rp 1.512.430.000,00 yang diduga kuat dikorupsi oleh Bupati dan Kadis Pertanian Konkep.
Berdasarkan temuan BPK RI, lanjut Ibril, melalui BPK Perwakilan Provinsi Sultra telah mengeluarkan rekomendasi bahwa telah ditemukan adanya kerugian negara dalam hal realisasi anggaran Barang dan Jasa yang menghasilkan sembilan OPD Senilai Rp. 5.907.430.000,00 yang tidak mengambarkan kondisi senyatanya.
“Kami juga duga kuat melibatkan Bupati Konkep Bapak Ir. H. Amrulish, MT. yang juga merupakan Bupati Petahana dalam
Pemilihan Bupati 2020 lalu, serta kami duga dana tersebut digunakan untuk kepentingan Politik di Pemilukada yang lalu,” Teriak dia.
Lelaki yang berparas putih itu lantas melanjutkan, jika merujuk pada Runutan masalah kasus dugaan korupsi, maka kami yang tergabung dalam FAMHI Sultra – Jakarta Mengultimatum beberapa poin tuntutan kami yakni
Mendesak KPK segera panggil dan Periksa Bupati dan Kadis Pertanian Konkep, berdasarkan bukti laporan temuan BPK Perwakilan Provinsi Sultra.
Selanjutnya, meminta KPK untuk mengaudit anggaran Barang dan Jasa T.A 2019 Senilai Rp 5.907,430.000,00 atas temuan BPK Perwakilan Provinsi Sultra yang melibatkan Bupati dan Sembilan OPD di Kabupaten Konawe Keputsuan.
“Terakhir mendesak KPK untuk menindak lanjuti Ikhtisar hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2019 untuk laporan keuangan Kabupaten Konkep yang syarat dengan korupsi,” tegasnya.
SN