GAM Sultra Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Dugaan Mark Up Anggaran di DLH Konawe
KONAWE, SULTRANEWS.co.id- Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe. Dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga mengalami mark up harga.
GAM Sultra menemukan beberapa pengadaan barang dan jasa yang diduga mengalami mark up harga, antara lain:
1. Pengadaan Kendaraan ARM Roll Container Tertutup dengan pagu anggaran sebesar Rp1.500.000.000.
2. Pengadaan Bak Container ARM Roll Tertutup dengan nilai anggaran mencapai Rp600.000.000.
3. Pengadaan Kursi Taman senilai Rp450.000.000.
4. Pengadaan Lampu Hias Taman yang dianggarkan sebesar Rp351.000.000.
Ketua GAM Sultra, Muhammad Syahri Ramadhan, meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan korupsi ini. “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Konawe dan Polres Konawe untuk segera memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe dan pihak-pihak terkait,” kata Syahril.
GAM Sultra berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan korupsi ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. “Kami berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Syahril.
Belum ada tanggapan dari DLH Kabupaten Konawe terkait dengan dugaan korupsi ini. GAM Sultra berharap agar DLH dapat memberikan klarifikasi dan transparansi terkait dengan pengadaan barang dan jasa yang diduga mengalami mark up harga.*