PKT Mekongga Gelar Diklat ke-9 Fokus pada, Pelestarian Adat Budaya Tolaki

waktu baca 2 menit

KOLAKA, SULTRANEWS.co.id– Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ke-9 Organisasi Masyarakat Adat Tolaki, Panglima Kapita Tamalaki (PKT) Mekongga, resmi dibuka pada Sabtu, 24 Mei 2025, di lokasi Permandian Air Panas Ulu Kolaka, Mangolo. Acara ini diikuti oleh 30 peserta putra-putri terbaik suku Tolaki Mekongga.

Prosesi Adat Mombesara.

Kegiatan diawali dengan doa bersama dan salat berjamaah, serta prosesi adat Mombesara Mondotambe kepada Ketua Masyarakat Adat Tolaki (MAT) Sulawesi Tenggara, Abdul Sahir. Prosesi ini menjadi simbol penghormatan kepada tamu serta pengenalan nilai-nilai adat kepada peserta.

Ketum panglima kapita tamalaki juga menyampaikan, bahwa pelatihan ini juga menjadi wadah pembentukan karakter dan pemahaman mendalam tentang budaya Tolaki, khususnya dalam menjaga eksistensi hukum adat. “Mombesara adalah lambang kebesaran dan penghargaan terhadap budaya kita. Motto kita jelas Dan salah satu Filosofi khususnya Suku Budaya Tolaki yaitu: Inae konasara iee pinesara, inae liasara iee pinekasara – siapa yang menghormati adat, maka dia akan dihormati, Dan siapa yang melanggar adat, maka dia akan dikenakan hukum ,”  ujar irfan

Berdasarkan penelitian, suku Tolaki telah menghuni wilayah Mekongga dan Konawe sejak abad ke-5 sebelum Masehi. Mereka hidup selaras dengan alam melalui berburu, menangkap ikan, dan berladang berpindah. Pengelolaan hutan adat dilakukan dengan bijak dan penuh kearifan lokal.

Namun, Irfan menyoroti bahwa sejak 1968, tanah adat Tolaki Mekongga mulai dieksploitasi untuk pertambangan nikel. Sayangnya, masyarakat adat sebagai pemilik tanah tidak mendapatkan manfaat yang layak, bahkan hak-hak mereka banyak yang terabaikan. PKT Mekongga berencana mengadakan aksi besar-besaran di Istana Negara untuk meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Mereka berharap negara memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hukum adat Tolaki yang dikenal dengan sistem Kalosara, serta mengembalikan hutan adat yang telah dikelola tanpa melibatkan masyarakat adat. “Kami ingin presiden melihat langsung bahwa hukum adat Tolaki masih hidup dan berlaku di Sultra, khususnya di Mekongga dan Konawe. Negara tidak boleh menutup mata,” pungkas Irfan.

Laporan : Aby Razak