Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Sultra : Belanja Daerah Mengalami Perubahan 16,87 Persen
Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPRD Sultra menggelar rapat paripurna membahas terkait Perubahan Kebijakan Umum Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.
Penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara apbdTahun Anggaran 2020, diajukan sebagai upaya menyesuaikan perubahan asumsi dasar ekonomi makro, menampung perubahan pokok-pokok kebijakan pendapatan, dan perkiraan penerimaan dan belanja Pemprov Sultra, serta menyikapi dampak pandemi Covid-19 terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Pandemi Covid-19 belum juga mereda, bahkan cenderung mengalami peningkatan, baik secara global, nasional, maupun di wilayah Provinsi Sultra. Gubernur Ali Mazi memandang perlunya upaya yang lebih baik, agar dampak negatif pandemi dapat dikendalikan.
Sejumlah upaya telah dilakukan Pemprov Sultra untuk mengatasi dampak pandemi, di antaranya melibatkan stakeholders dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Porv. Sultra dan dukungan penuh para bupati dan walikota se-Prov. Sultra. Sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah RI dalam penanganan Covid-19; melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran khususnya percepatan penanganan Covid-19 melalui Revisi Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran apbd Tahun 2020, Penyesuaian Belanja Daerah melalui Rasionalisasi Belanja Pegawai dan Rasionalisasi Belanja Barang dan Jasa.
Gubernur Ali Mazi dan Wakil Gubernur Lukman Abunawas tidak dapat menghadiri rapat paripurna kali ini. Kehadirian rombongan Komisi V DPR-RI, membuat Gubernur Ali Mazi memandatkan penyampaiannya kepada Sekda Provinsi Sultra, DR. Nur Endang Abbas, SE, M.Si. Rapat paripurna ini juga tidak dihadiri seluruh anggota DPRD Sultra, atau hanya lebih dari satu per dua anggota DPRD Sultra.
Dalam pokok-pokok penyampaiannya, Gubernur Ali Mazi menyatakan bahwa refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dilakukan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup, dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial. Pada pelaksanaan tiga prioritas penanganan Covid-19 itu, Pemprov. Sultra mengalokasikan total anggaran 400 milyar rupiah, untuk Belanja Program dan Kegiatan (276,2 milyar rupiah) dan Belanja Tidak Terduga (123,8 milyar rupiah).
CAPAIAN INFLASI TAHUNAN SULAWESI TENGGARA
Memperhatikan kondisi perekonomian daerah akibat pandemi Covid-19 dan upaya menjaga pencapaian berbagai Sasaran Prioritas Pembangunan Daerah, serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD T.A. 2020, Pemprov. Sultra melakukan sejumlah perubahan kebijakan umum yang sejalan dengan perkembangan perekonomian global (perkembangan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat kemiskina), yang juga memberi dampak signifikan terhadap kinerja perekonomian nasional dan daerah.
Pada Triwulan II 2020, capaian inflasi tahunan Sultra mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya, dengan deflasi sebesar 0,15 persen, lebih rendah jika dibandingkan pada Triwulan I sebesar 0,99 persen.
Pada Triwulan II 2020, tekanan inflasi dialami kelompok barang dan jasa (makanan, minuman dan tembakau, transportasi, dan perawatan pribadi dan jasa lainnya). Peningkatan tekanan itu disebabkan belum berlangsungnya musim panen dan pembatasan maksimal kapasitas dan peningkatan tarif angkutan udara seiring dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Laju inflasi Sultra tahun 2020 masih fluktuatif. Upaya menjaga inflasi akan terus dilakukan dengan menjamin pasokan dan distribusi kebutuhan masyarakat, dan peningkatan koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang bersinergi dengan berbagai pihak terkait. Diharapkan laju inflasi Sultra tahun 2020 tidak melebihi angka 3 (tiga) persen target nasional.
Pertumbuhan ekonomi Sultra pada Triwulan I 2020 sebesar 4,37 persen, namun pada Triwulan II 2020 terjadi kontraksi (minus 2,39 persen), yang disebabkan sebagian besar lapangan usaha mengalami pertumbuhan negatif akibat pandemi covid-19 yang sangat dipengaruhi rendahnya daya beli masyarakat. Sebaliknya, pertumbuhan positif terjadi pada sektor informasi dan komunikasi, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, pengadaan air, administrasi pemerintahan dan pertanian, dengan kisaran pertumbuhan 1 – 11 persen. Tingginya pertumbuhan usaha informasi dan komunikasi dipengaruhi penambahan jaringan telekomunikasi, peningkatan pemakaian internet (memgikuti kebijakan bekerja dan sekolah dari rumah selama pandemi Covid-19.
Tingkat kemiskinan di Sultra pada Maret 2020 mencapai 11 persen, tidak bergeser dibandingkan pada bulan September 2019 yang mencapai 11,04 persen. Peningkatan jumlah penduduk miskin itu adalah dampak besar dari Pandemi Covid-19, disebabkan ambruknya kelompok usaha mikro dan PHK karyawan.
Penerapan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi ini, memberi harapan positif untuk pertumbuhan 3 – 4 persen ekonomi Sultra pada triwulan berikutnya di tahun 2020. Walau penambahan jumlah penduduk miskin sukar dihindari, namun Pemprov. Sultra tetap mengejar target tingkat kemiskinan di bawah 10 persen pada akhir periode RPJMD 2023.
STRUKTUR APBAD SULTRA TERKOREKSI
Penurunan penerimaan daerah sebesar 17,06 persen, berdampak terhadap struktur APBD, sehingga diperlukan penyesuaian terhadap seluruh komponennya.
Ada tiga tahapan yang harus dilakukan Pemprov Sultra, yakni Menyusun Kebijakan Umum; Menyusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara; dan Perubahan APBD T.A. 2020. Ketiga proses itu memerlukan perhitungan, pertimbangan yang matang, dan waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam penyampaiannya.
Perubahan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara apbd Provinsi Sulawesi Tenggara T.A. 2020, disejelaskan sebagai berikut:
Pendapatan daerah turun 9,58 persen, dari target Rp4,432+ triliun, mengalami perubahan menjadi Rp.4,008+ triliun. Hal ini disebabkan penurunan dari semua sumber pendapatan daerah; PAD, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Belanja daerah turun 16,87 persen, dari semula dianggarkan Rp5,757+ triliun mengalami perubahan menjadi Rp4,785+ triliun. Hal ini disebabkan adanya perubahan belanja; belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal, yang dipergunakan untuk percepatan penanganan Covid-19, dan pencapaian target pembangunan daerah sesuai rpjmd Prov. Sultra 2018-2023.
Penerimaan pembiayaan daerah turun 41,61 persen, dari semula direncanakan Rp1,350+ triliun berubah menjadi Rp788,5+ milyar, yang bersumber dari SILPA dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Pengeluaran pembiayaan daerah juga turun 57,69 persen, yang semula direncanakan Rp26 milyar berubah menjadi Rp11 milyar. Pengeluaran pembiayaan ini dipergunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.
Tak henti-hentinya Gubernur Ali Mazi mengajak segenap lapisan masyarakat Sultra, untuk terus bersatu dan bersinergi dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat lebih memaksimalkan melaksanakan agenda-agenda pembangunan sebagaimana yang telah direncakanan bersama.
Gubernur Ali Mazi secara tegas mengimbau para Kepala OPD Pemprov Sultra untuk meningkatkan kinerja satuan kerjanya sebagaimana RPJMD Prov. Sultra 2018-2023. Dikarenakan sangat terbatasnya waktu, kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan seluruh OPD, untuk segera menyiapkan RAPBD T.A. 2021.
Sumber. Ilham Q Moehiddin (Jubir Gubernur Sultra)