Isu Mogok Hoaks, Tenaga Medis dan Perawat Masih Layani Pasien di RS Bahteramas
Kendari – Ketua DPW PPNI Sulawesi Tenggara (Sultra), Herianto, membantah terkait isu Perawat yang bertugas di Rumah Sakit Bahteramas melakukan aksi mogok kerja karena takut terjangkit virus Corona (Covid-19), Minggu (22/3/2020).
Faktanya tidak demikian, Herianto menyebut perawat diisukan mogok itu tidak benar. Mereka hanya diistirahatkan karena terpapar usai merawat pasien terjangkit Covid-19.
“Para perawat yang tidak masuk kerja itu tidak mogok kerja, tetapi mereka diistirahatkan untuk menjalani pemantauan karena diduga terpapar usai menangani pasien terjangkit Covid-19,” ujar Herianto.
Saat ini, kata Herianto, pelayanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Bahteramas masih berjalan seperti hari biasanya dan tetap melakukan tindakan keperawatan terhadap pasien.
“Sampai hari ini mereka masih beraktivitas dan melakukan pelayanan di ruang kerjanya. Jadi seperti apa yang disampaikan oleh Dewan Pengawas rumah sakit, Abu Hasan, itu tidak benar,” tegasnya.
Praktisi partai Golkar ini juga mengecam perkataan Abu Hasan yang menyebut Perawat dengan istilah Paramedis. Herianto tidak terima jika Perawatnya disebut sebagai Paramedis.
“Berdasarkan UU Keperawatan Nomor 38 tahun 2014 yang merupakan dasar hukum praktek Keperawatan, istilah Paramedis itu sudah dihapuskan jadi yang ada hanya istilah Perawat,” jelasnya.
Masih terkait isu Perawat Mogok, hal itu jyga terbantahkan setelah ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Bateramas.
Sidak itu dilakukan setelah DPRD Sultra mendapat informasi adanya isu mogok kerja akibat Covid-19.
“Saya berterimakasih kepada para perawat, dokter yang masih stay di tempat, masyarakat tetap tenang, waspada dan tim medis akan bekerja secara maksimal dan ini sekaligus motivasi untuk memberikan semangat kepada tim medis bahwa kami selalu memperhatikan mereka,” kata Abdurrahman saat menggelar Sidak di RS Bahteramas beberapa waktu lalu.
Ketua DPW PAN Sultra itu juga telah memastikan 35 Perawat yang tidak masuk kerja itu bukan lantaran mogok, melainkan diistirahatkan karena berstatus PDP dan ODP.
“Kita tunggu hasilnya tiga hari kedepan. Mereka sudah diambil sampel, kami berharap mereka dalam kondisi baik-baik saja sebab kerja mereka ini memiliki amalan yang luar biasa,” ujar Abdurrahman.
Laporan. Wayan Sukanta