Kasus KDRT di Kendari Meningkat, Istri Ramai-ramai Lapor Suami di Kantor Polisi
Kendari – Angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, angka laporan KDRT selama beberapa bulan terakhir mencapai lebih dari 10 kasus.
Laporan KDRT
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, dari sekitar 10 laporan itu hanya empat laporan kasus KDRT saja yang memilih untuk meneruskan ke jalur hukum. Sedangkan selebihnya telah didamaikan oleh Kepolisian sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.
“Kalau untuk keseluruhan itu ada 10 lebih laporan kasus KDRT yang masuk ke Polsek Baruga sejak saya menjabat disini pada Agustus lalu. Ada empat laporan yang tidak mau berdamai dan memilih tetap menempuh ke jalur hukum,” ujar Gusti saat ditemui Sultra News di ruang kerjanya, pada Rabu (14/10/2020).
Mantan Kasat Narkoba Polres Kendari itu menyebut, sejumlah deretan kasus KDRT yang dilaporkan itu pemicunya didominasi oleh permasalahan ekonomi. Yang menjadi korban dalam KDRT itu seluruhnya diketahui kaum istri.
“Berdasarkan hasil keterangan para korban maupun terlapor yang kita periksa, hampir seluruhnya itu KDRT terjadi akibat masalah ekonomi. Halm itulah yang memicu terjadinya awal mulanya permasalah dalam rumah tangga mereka,” tuturnya.
Upaya Damai
Dalam setiap perkara kasus KDRT yang masuk ke kantornya, Gusti selalu berupaya mengedepankan penyelesaian masalah dengan persuasif atau jalur mediasi agar tidak berlanjut ke proses hukum.
“Terkait kasus KDRT sebenarnya masuk dalam kategori Lex Specialis, namun kami selalu mengedapankan persuasif dan jalur mediasi agar kasus itu tidak berlanjut ke proses hukum. Namun jika kedua belah pihak tetap bersikeras tidak mau damai, maka kasusnya akan dilanjutkan ke rana hukum sesuai Undang Undang yang berlaku,” jelasnya. (SN)
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/kriminal/” number=”5″]