Kasus PT. AMI Makin Seksi, Penyidik Polda Sultra Ambil Keterangan Ahli Pidana

waktu baca 3 menit
Eka Angga Pratama, saat ditemui Sultranews usai bertemu penyidik Polda Sultra, di Ruangan Kanit 3 Unit 2, Kamis (19/1/2023).

KENDARI – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang menyeret nama bos besar PT. Akar Mas Internasional (AMI) H. Harun Basnapal beserta anaknya Richi Basnapal dan Saudaranya Ridwan Basnapal semakin seksi.

Faisal Manomang selaku pelapor, didampingi kuasa hukumnya Eka Angga Pratama, SH., MH telah melaporkan kasus tersebut di Reskrimum Polda Sultra pada tanggal 19 Desember 2022 lalu, dengan nomor LP/B/651/XII/2022 SPKT Polda Sultra.

Sebelumnya, kuasa hukum Faisal Manomang telah meminta kepada penyidik untuk menghadirkan ahli pidana dari salah satu universitas, terkait perkara kasus tersebut.

“Alhamdulillah saya sangat senang penyidik ternyata sudah mengabulkan permintaan saya sebelumnya, terkait pengambilan keterangan ahli pidana. katanya ahli pidana dari fakultas Hukum (FH) UHO untuk orangnya saya juga gag tahu karena saya gak tanya,” kata Eka Angga Pratama, yang ditemui Sultranews usai dari ruangan penyidik Kanit 3 Unit 2, Kamis (19/1/2023).

Eka Angga Pratama menuturkan, sangat mengapresiasi kinerja peyidik Polda Sultra. Asas Equality Before The Law telah sesuai dan berjalan dengan baik di Krimum Polda Sultra, sehingga prosesnya normal tanpa pandang bulu, begitu juga penerapan asas cepat sederhana dan biaya ringan juga berjalan dengan baik.

“Hari ini genap 1 bulan pasca saya mendampingi klien saya melaporkan secara resmi H. Harun Basnapal, sehingga saya kembali mendatangi Reskrimum Polda Sultra untuk mempertanyakan proses laporan sudah sampai dimana?,” tuturnya.

Setelah mendengar penjelasan dari penyidik, Eka panggilan akrabnya, akhirnya bernapas lega. Karena sebelumnya memang dirinya telah meminta agar dalam kasus tersebut, pinyidik harus mengambil keterangan ahli pidana dari salah satu universitas, dan itu terkabulkan.

“Hari ini saya harus mengatakan good job penyidik Reskrimum Polda Sultra telah bekerja secara maksimal dan sesuai prosedur yang ada,” pujinya.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak Mataiwoi-Abuki, Begini Penjelasan Kadis PUPR Provinsi Sultra Pahri Yamsul

Ditanya terkait kekhawatiran soal kasus yang ditanganinya apakah bisa berjalan lancar sesuai harapan atau tidak, Eka dengan nada semangat menjawab pastilah, sangat percaya dengan tugas teman-teman penyidik di Polda Sultra ini.

“Selaku pelapor insya Allah kami sangat bijak dan bisa memakluminya ketika prosesnya sedikit agak lambat. Tetapi saya yakin dan percaya teman-teman penyidik bekerja secara profesional. Apalagi tadi saya melihat sendiri di ruangan mereka banyak berkas perkara. Mereka juga bukan robot kalo mau di gas terus mereka juga banyak menangani perkara lain,” ucapnya sambil tersenyum tipis.

Selain itu, lanjut Eka, berdasarkan informasi dari penyidik rencananya Jumat 20 Januari 2023 besok, anak H. Harun Basnapal yakni Richi Basnapal dan Saudara H. Harun Basnapal yang Calon Bupati Koltim yakni Ridwan Basnapal, telah dipanggil dan di jadwalkan menghadiri panggilan penyidik.

“Syabandar Pomaala juga sudah dipanggil. Untuk jadwalnya kalau saya tidak salah dengar katanya kemarin tanggal 17 dan 18 Januari 2023 tapi ngak datang. Mungkin udah dibisikin ama terlapor biar penyidik kesulitan,” canda Mas Eka, sembari mempertegas kembali “Wajar dong kalo kami mengeluarkan ungkapan perasaan seperti itu, Syabandar Pomaala itukan sudah lama menjadi mitra PT Akar Mas Internasional karena wilayah kerja mereka sama-sama di pomaala,” ketusnya.

Intinya kata dia, Law Firm Eka Angga Pratama & Partner selaku salah satu mitra Reskrimum Polda Sultra mengakui serta mengapresiasi Semua teman-teman Krimum Polda Sultra terksus Subdit 2 Unit 3 yang menangani perkara ini dengan baik dan tanpa pandang bulu. Sebab sejauh ini hak-hak hukum klien kami terpenuhi.

SN