Kejari : Satu ASN di Kendari Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Pajak Reklame
Kendari – Babak baru dugaan kasus korupsi pajak reklame di Kota Kendari yang saat ini tengah ditangani oleh pihak kejaksaan mulai menemukan titik terang.
Kepala Kejari Kendari, Said Muhammad mengatakan, pihaknya telah mengantongi satu orang bakal nama yang berpotensi jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pajak reklame tahun 2018-2019.
“Berdasarkan alat bukti yang kuat dalam penyelidikan kasus tersebut terdapat satu nama yang berpotensi jadi tersangka yaitu seorang ASN di lingkup Kota Kendari,” ujar Said saat ditemui Sultra News di Kejari Kendari, pada Rabu (12/8/2020).
Said juga menyebut, selama penanganan kasus dugaan korupsi pajak reklame itu telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Namun saat ditanya identitas nama calon tersangka pada kasus itu, ia tidak bersedia membeberkannya.
“Iya ada sekitar 10 saksi sudah kita periksa untuk dimintai keterangannya, kalau untuk calon tersangka jelasnya seorang ASN. Namun tidak menuntut kemungkinan ini akan berkembang bakal ada potensi tersangka lainnya sesuai dengan bukti dan petunjuk lainnya,” kata Said.
Untuk mengatahui nilai kerugian negara dari kasus korupsi pajak reklame di Kota Kendari, Kejari Kendari telah bersurat ke Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Sultra.
“Untuk sekarang kita belum tahu berapa kerugian negara berapa, karena kita baru bersurat ke BPKP Sultra untuk melakukan audit,” ucap Said.
Terkiat kasus itu, Said meyakinkan bahwa nama yang berpotensi jadi tersangka akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Secepatnya akan kita umumkan orang yang berpotensi jadi tersangka, jadi sabar dulu,” pungkasnya.