Lagi, Pelaku Begal di Kendari Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Pelaku dan BB sebuah motor yang diamankan di Polsek Mandonga, Sabtu (28/12/2019)

sultranews.net – Tim Buser Polsek Mandonga berhasil menangkap seorang pelaku begal berinisial RI (22) yang kerap meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (28/12/2019).

Pelaku ditangkap oleh tim Buser Polsek Mandonga, setelah membegal seorang pengendara sepeda motor yang melintas di THR, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada 22 Desember 2019.

“Awalnya korban bernama Muhammad Rifky Armi bersama temanya dari bengkel mengambil motornya yang baru selesai diperbaiki. Saat dijalan pulang di jalan Made Sabara, tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku dan bersama beberapa orang lainnya. Saat itu korban sempat dianiaya dan langsung merampas motornya lalu kabur,” ujar Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka, Sabtu (28/12/2019).

Beberapa jam setelah kejadian itu, Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah jalan menggunakan motor korban yang dirampasnya.

“Tidak butuh waktu lama setelah korban melaporkan kejadian itu, tim Buser Polsek Mandonga langsung berhasil menangkap pelaku dan langsung digiring ke Mapolsek,” kata Ketut.

Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan  Mapolsek Mandonga, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini masih dalam tahap melengkapi berkas perkara tersangka, untuk segera dilimpahkan ke jaksa,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta