Lagi! Tim Resmob Polda Sultra Ringkus Komplotan Spesialis Pencongkel Jok Motor
sultranews.net – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara, kembali menangkap seorang pelaku komplotan pencuri bermodus pencongkel jok motor, Jumat (17/1/2020).
Sebelumnya, satu pelaku dengan kasus yang sama juga berhasil ditangkap yaitu berinisial SA (22).
“Pelaku kedua yang baru-baru kita tangkap berinisial LM (22) yang merupakan rekan SA. LM ditangkap di lorong samping UD Maju, pada Kamis, 16 Januari kemarin,” ujar Kanit Resmob Polda Sultra, IPDA Fahrurazi melalui Kasubbid Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, Jumat (17/1/2020).
Dari tangan pelaku, lanjut Agus, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB), hasil kejahatan dari beberapa korbannya.
“Kita temukan 3 buah handphone dan 3 kartu ATM BRI. Modus pelaku menyasar barang-barang yang disimpan didalam jok motor lalu dicongkelnya saat ditinggal pemiliknya,” kata Agus.
Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, SA telah diamankan di Polda Sultra. Saat ini tim Resmob masih memburu kawanan pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
“Sudah ada dua pelaku yang ditangkap, saat ini tim Resmob masih melakukan perburuan terhadap komplotan pelaku spesialis pencongkel jok motor,” tegasnya.
Laporan. Wayan Sukanta