2 Pria Kendari Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Pinggir Jalan

waktu baca 1 menit
Dua pelaku dan BB Motor hasil curian saat diamankan di Polres Kendari, Sabtu (30/1/2021) Dok. sultranews.co.id

Kendari – Dua pria asal Kota Kendari, pelaku pencurian bermotor (Curanmor) yang beraksi di Desa Sawapudo, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya dibekuk Polisi.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, kedua pelaku berinisial BP (36) dan HS (40) tahun, mencuri sebuah sepeda motor korban saat hendak mencari penyu di dekat pesisir laut Kecamatan Soropia.

“Awalnya kedua pelaku itu tujuannya cari penyu, namun di pinggir jalan ada motor sedang parkir yang tidak dikunci leher, langsung dimainkan oleh pelaku dan dibawa lari,” ujar Gede kepada sultranews.co.id Sabtu (30/1/2021).

Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku berniat untuk menyembunyikannya di sebuah pinggir sungai. Namun saat pelaku berusaha menyembunyikan motor curian itu ada warga yang melihatnya.

“Waktu dilihat oleh warga, kedua pelaku langsung lari. Warga setempat langsung mencari pelaku yang lari dan akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Lalonggasumeeto. Kemudian kami yang menerima laporan itu langsung menjemput kedua pelaku dibawa ke Polres Kendari untuk diamankan,” tuturnya.

Kini kedua pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai mencuri sepeda motor.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Kendari,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta