Mahasiswi di Kendari Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur 10 Motor Tukang Ojek dan Curi Laptop

sultranews.net - Bagi masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebaiknya berhati-hati dalam menyewakan kendaraanya kepada orang tidak dikenal (OTK).
Pasalnya, baru-baru ini seorang wanita berinisial RA (23), mahasiswi disalah satu perguruan tinggi swasta ternama Kendari, ditangkap Polisi karena menjual sejumlah kendaraan roda dua hasil penipuan.
Hasrul (39), salah satu warga Kecamatan Mandonga yang menjadi korban mngungkapkan, pelaku berpura-pura menyewa sepeda motor milik sejumlah korban lalu digadaikan.
"Modusnya pelaku pergi sewa motor tukang ojek yang ditemuinya dengan harga Rp80 ribu perhari. Setelah disewa motor tersebut lalu digadaikan kepada seseorang. Setelah digadai pelaku ini langsung hilang dan tidak membayar sewa gadainya itu," ujar Hasrul kepada SultraNews saat ditemui di Polsek Mandonga, Jumat (5/7/2019).
Kapolsek Mandonga, AKP Jupen Simanjuntak, mengatakan pelaku ditangkap pada 30 Juni 2019. Berdasarkan hasil pemeriksaan, selain menggadai Kendaraan bermotor, pelaku juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian elektronik.
"Ada sekitar 10 unit motor yang digelapkan oleh pelaku dari sejumlah korban dan saat ini kita jadikan barang bukti (BB). Pelaku dijerat pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara," tegasnya.
Reporter. Iyan
Pria di Bombana Sembunyikan Sabu Siap Edar di Dalam Sarung, Polisi Temukan 13,02 Gram, Ada Uang Tunai dan Ponsel
Manajemen PT RCP Bantah Keterkaitan Penangkapan Arlan dengan Perusahaan
Akibat Informasi Menyesatkan, Kantor PT RCP Jadi Sasaran Amukan Massa
Narkoba Jaringan Internasional Beraksi di Sultra, 6,5 Kg Sabu Diamankan, Ancaman Pidana Mati!
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 31 RSUD di Indonesia, Total 8 Tersangka Ditahan
Baca Lainnya
Posaline Dewi Kembali Diperiksa, Kejati Sultra Kembangkan Kasus Korupsi PT AMIN Rp 233 Miliyar
KENDARI, Sultranews.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memeriksa terpidana kasus PT Alam Mitra Indah Nugraha (PT AMIN), Posaline Dewi, pada Selasa (14/7/2026). Posaline tiba di…
2 Pria Asal Kolaka Nekat Transaksi Sabu 100 Gram Dekat RS Bahteramas Kendari, Dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra
KENDARI, Sultranews.co.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Kendari. Dalam operasi digelar, Selasa (12/5/2026) dini hari, polisi…
Bantuan Pangan Capai 10.405 Jiwa Terdampak Banjir di 6 Daerah Sulawesi Tenggara
KENDARI, Sultranews.co.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada di Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya yang terdampak banjir. Keputusan penyaluran…
Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa, Janjikan Kerja Penjaga Tahanan Kejaksaan, Uang Dipakai Foya-foya
KENDARI, Sultranews.co.id – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 03.30 Wita. Polisi mengamankan seorang Jaksa Gadungan…
Kecanduan Sabu Pria 29 Tahun di Kota Kendari Gasak Mesin Cuci Orangtuanya, Dijual ke Rekan Sendiri Rp650 ribu
KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang pria berinisial MT (29), di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan personel kepolisian. Usai menggasak perabot rumah tangga milik keluarganya, demi memenuhi…
Honda Scoopy Curian Dijual Rp3 Juta di Media Sosial, Dua Pria Dibekuk Polresta Kendari, Beraksi Usai Ambil Tempelan Sabu
KENDARI, Sultranews.co.id - Dua pelaku curanmor di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil dibekuk polisi, pada Minggu (29/03/2026). Kedua pelaku pencurian motor ini yakni pria berinisial DE…















