Massa Pekat IB Ancam Segel Kantor Imigrasi Kendari Jika TIdak Pulangkan TKA

waktu baca 2 menit
Massa PEKAT IB saat berunjuk rasa di Kantor Imigrasi Kelas I A Kendari, pada Rabu pagi (18/3/2020), Foto. Adryan Lusa/Sultra News

Kendari – Kelompok massa  Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu (PEKAT IB) Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mengeluarkan pernyataan tegasnya pasca berunjuk rasa di Kantor Imigrasi Kelas I A Kendari, Rabu (18/3/2020).

Massa PEKAT IB berencana akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar di Kantor Imigrasi Kelas I A Kendari. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Bidang Organisasi, kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) PEKAT IB, LA Ode Tando Wuna.

Dalam tuntuannya itu., Tando Wuna meminta tegas kepada Imigrasi Kendari untuk segera memulangkan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang PT  Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

“Jika tuntutan terkait pemulangan puluhan TKA itu tidak dilakukan, maka kami akan kembali turun menggelar aksi dengan massa yang lebih besar dan akan menyegel Kantor Imigrasi Kelas I A Kendari,” ujar Tando Wuna saat dikonfirmasi Sultra News, Rabu (18/3/2020).

Tando Wuna menyebut puluhan TKA yang baru tiba dari Negara China itu sangat berbahaya dan dapat berpotensi pada penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini membuat resah masyarakat Sultra.

“Hal ini harus disikapi sangat serius oleh pihak Imigrasi, karena TKA  ini tidak hanya cukup di karantina saja tetapi harus dipulangkan kemnbali ke Negara asalnya di  China,” tegasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, ratusan massa organisasi PEKAT IB itu telah berunjuk rasa di Kantor Imigrasi Kendari dan berujung ricuh. Pada aksi itu, massa mendesak untuk memulangkan segera 49 TKA yang baru-baru ini tiba di Kota Kendari.

Laporan. Adryan Lusa

Editor. Wayan Sukanta