Mendagri Pangkas DAU dan DAK di Konkep
Konawe Kepulauan – Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami pemangakasan oleh pemerintah pusat.
Kabar pemangakasan ini didapatkan, saat telekonfereni langsung dengan Menteri Dalam Negeri.
Hal ini terjadi karena pemerintah pusat mengalihkan dana transfer daerah untuk digunakan pada percepatan dan penanggulangan Covid-19.
Bupati Konkep, Ir. H Amrullah, Kamis (7/5/2020), mengungkapkan bahwa keluarnya instruksi pemerintah pusat terkait ditariknya seluruh dana yang bersumber dari pusat yaitu Dana Alokasi Khusus, demi menstabilkan ekonomi dan juga terkait dengan penanganan wabah Virus Corona.
“Berikutnya, turun instruksi untuk kita melakukan revisi APBD (Refocusing). Kita harus menyiapkan anggaran untuk menangani wabah Corona ini”, kata Amrullah.
“Kondisi tersebut mengharuskan semua element meningkatkan kepekaan sosial, karena situasi ini sedang tidak baik, akibat penyebaran wabah Covid-19“,pungkasnya.
Sementara itu, Amrullah juga selain DAK yang mengalami pemangkasan, hal serupa terjadi pada Dana Alokasi Umum, yang mengalami pengurangan sebesar Rp34 miliar.(C)
Laporan. Darsan (AD)