Meresahkan, Geng Balap Liar Remaja di Kendari Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Sekelompok remaja saat diamnkan di Kantor Polsek Mandonga usai balapan liar, pada Sabtu malam (28/3/2020) Foto. Sultra News

Kendari  – Sekelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Polisi pada Sabtu malam (28/3/2020).

Remaja yang didominasi masih berstatus pelajar itu diamankan Polisi saat menggelar balapan liar di beberapa tempat yaitu di Jalan Drs. H. Abd. Silondae, Jalan Made Shabara, Jalan Malik Raya, Jalan Supu Yusuf dan Jalan Bay Pas Kota Kendari.

Beberapa remaja lainnya berhasil kabur dari kejaran aparat Kepolisian, sementara yang ketangkap langsung digiring ke Kantor Polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka, mengatakan penertiban balapan liar itu dilakukan karena sangat meresahkan masryarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas terhadap jalan yang dijadikan sebagai arena balap.

“Ini sudah kesekian lainya terjadi dan kami mnenerima laporan masyarakat yang mengeluhkan aksi balap liar itu. Kami langsung melakukan penertiban dan mengejar para remaja tersebut untuk kami amankan,” ujar Ketut kepada Sultra News, Minggu (29/3/2020).

Ketut menerangkan penertiban kelompok remaja dalam balap liar itu merupakan bagian dari langkah tegas Kepolisian dalam rangka melaksanakan maklumat Kapolri untuk meniadakan kegiatan keramaian ditengah Pandemi Corona (Covid-19).

“Saat ini Kapolri dan Pemerintah telah mengeluarkan edaran larangan terkait pencehgahan Covid-19 dan menghimbau masyarakat untuk meniadakan kegiatan keramaian seperti salah satunya balap liar ini,” terangnya.

Perwira Polisi berpangkat tiga balok ini juga menghimbau kepada masyarakat, terkhusus para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat melanggar hokum, seperti halnya balap liar.

“Kami himbau kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan penuh anak – anaknya untuk tidak ikut melakukan aksi balap liar maupun hal – hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas lainnya dan keresahan masyarakat,” tegas Ketut.

Laporan. Wayan Sukanta