Miris! Wartawan Dilarang Liput Kegiatan Kunker Komisi VII DPR-RI bersama PT Antam dan VDNI di Kendari

waktu baca 1 menit

KENDARI, Sultranews.co.id – Seorang wartawan dari media kendarikini.com, dilarang melakukan peliputan kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi, yang berlangsung disalah satu hotel di Kota Kendari pada Jumat (21/3/2025).

Iron (wartawan) mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan saat hendak menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dirinya mengaku dicegat oleh seorang perempuan yang mengaku berasal dari PT Antam dan dilarang meliput tanpa izin khusus.

“Harus ada memang izinnya. Lagian kalau mau meliput harus ada izinnya,” ujar perempuan yang memperkenalkan diri sebagai Diana.

Iron merasa heran dengan larangan tersebut, mengingat acara itu merupakan agenda resmi anggota DPR-RI Komisi VII, yang seharusnya terbuka untuk umum dan khususnya untuk pers.

“Sebagai jurnalis, saya hanya menjalankan tugas untuk menyampaikan informasi ke publik. Kenapa harus ada izin khusus? Ini kunjungan kerja wakil rakyat, bukan agenda tertutup,” kata Iron yang kesal.

Hingga kini, belum diketahui pasti apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa perwakilan perusahaan tambang di Bumi Anoa turut hadir dalam acara itu.

Insiden ini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi informasi dalam agenda yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.

Laporan: Redaksi