Mulai 15 Juni, Pelayanan Paspor di Imigrasi Kendari Kembali Dibuka
Kendari – Kantor Imigrasi Kelas I Kendari, kembali membuka layanan paspor bagi WNI dan WNA mulai 15 Juni 2020.
Dibukanya kembali pelayanan paspor diselenggarakan dalam rangka menuju tatanan baru (New Normal).
Kepala Imigrasi Kelas I Kendari, Hajar Aswad, mengatakan hal itu dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.
“Tetapi untuk kuota yang disediakan kali ini hanya sebesar 50% dari kuota yang disediakan biasanya,” ujar Aswad, Jumat (12/6/2020).
[feed url=”https://sultranews.co.id/category/serba-serbi/” number=”5″]Meski telah dibukannya kembali pelayanan paspor, Aswad menyebut prosesnya tetap mengacu pada protokol Covid-19.
“Setiap pemohon harus memenuhi syarat sesuai protokol Covid-19 yaitu wajib menggunakan masker dan cuci tangan. Kalau ukuran suhu tubuhnya diatas ambang batas normal, maka pemohon pelayanan paspor akan ditolak,” terangnya. (SN)